Baca 10 detik
- Lima pelaku merampok remaja bernama Refansyah di Deli Serdang menggunakan modus aplikasi kencan online.
- Komplotan tersebut menganiaya, mengancam menggunakan senapan angin, serta merampas sepeda motor dan handphone korban.
- Polisi berhasil menangkap kelima pelaku berinisial TGSN, JG, GT, IG, dan F setelah melakukan penyelidikan.
"Tim akhirnya mengamankan kelima pelaku beserta sepeda motor milik korban," ucapnya.
Dalam perkara tersebut, para pelaku diproses terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 479 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana.
Kontributor : M. Aribowo