Baca 10 detik
- Pria berinisial LT tewas akibat ditikam oleh HS di sebuah warkop di Medan pada Minggu malam, 20 September 2026.
- Peristiwa penikaman tersebut dipicu oleh pertengkaran mengenai perebutan remot televisi yang melibatkan pelaku dan keluarga korban.
- Polsek Medan Tuntungan berhasil menangkap pelaku berinisial HS tanpa perlawanan di Jalan Jamin Ginting pada Selasa, 22 September 2026.
Atas perbuatannya, HS diduga dijerat Pasal 466 Ayat (3) KUHP terkait penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
Kontributor : M. Aribowo