- Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menutup sementara jalur pendakian Gunung Sibayak di Kabupaten Karo pada 15 Oktober hingga 15 November 2026.
- Kebijakan penutupan tersebut bertujuan untuk melakukan pemulihan ekosistem serta penataan ulang jalur pendakian di kawasan konservasi.
- Pengelola melarang seluruh masyarakat dan wisatawan melakukan aktivitas pendakian hingga diterbitkan pengumuman resmi pembukaan kembali.
SuaraSumut.id - Jalur pendakian Gunung Sibayak di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Barisan, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, ditutup sementara selama satu bulan, mulai 15 Oktober hingga 15 November 2026. Kebijakan ini dilakukan untuk memberi ruang bagi pemulihan ekosistem sekaligus penataan jalur pendakian.
Penutupan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara melalui UPTD Taman Hutan Raya Bukit Barisan Nomor 100.3.4/1/UPTD TAHURA BB/X/2026 tertanggal 13 Oktober 2026.
Kepala UPTD Taman Hutan Raya Bukit Barisan, Faisal Simangunsong, membenarkan kebijakan tersebut saat dihubungi dari Kabanjahe, Rabu (14/10/2026). Ia menyebut informasi mengenai pembukaan kembali jalur pendakian akan disampaikan melalui pemberitahuan resmi.
Menurut Faisal, keputusan untuk membuka kembali jalur pendakian akan mempertimbangkan hasil kegiatan pemulihan ekosistem dan kesiapan aksesibilitas jalur.
Baca Juga:Polda Sumut Periksa Wanita yang Bilang Eks Istri Polisi Dijual ke Wakapolda, Kasus Naik Penyidikan
Artinya, berakhirnya masa penutupan pada 15 November tidak serta-merta menjadi jaminan jalur pendakian langsung dibuka. Pengelola terlebih dahulu akan mempertimbangkan hasil pemulihan dan kondisi akses sebelum menentukan kebijakan selanjutnya.
Rincian Pemulihan Ekosistem Belum Dijelaskan
Meski penutupan ditujukan untuk pemulihan ekosistem dan penataan jalur, surat edaran tersebut belum merinci bentuk kegiatan yang akan dilaksanakan, lokasi pekerjaan, maupun jenis penataan yang dilakukan selama masa penutupan.
Rincian tersebut menjadi hal penting untuk diketahui mengingat Gunung Sibayak merupakan salah satu destinasi wisata alam unggulan di Kabupaten Karo yang menarik minat pendaki dan wisatawan.
Sebagai bagian dari kawasan konservasi Tahura Bukit Barisan, pengelolaan Gunung Sibayak membutuhkan keseimbangan antara aktivitas wisata dan perlindungan lingkungan.
Baca Juga:Kabut Asap Masih Selimuti Sejumlah Wilayah Sumut, Jarak Pandang Menurun
Pemulihan ekosistem dan penataan jalur diharapkan dapat mendukung kelestarian kawasan sekaligus meningkatkan kualitas akses pendakian. Namun, hasil pekerjaan dan kesiapan jalur nantinya akan menjadi pertimbangan dalam menentukan waktu pembukaan kembali.
Pendaki Diminta Mematuhi Penutupan
Melalui akun resmi pengelola pendakian Gunung Api Sibayak, @gunungsibayakofficial, pengelola menyampaikan bahwa kebijakan penutupan berlaku bagi seluruh calon pendaki, masyarakat, pengunjung wisata, dan pihak terkait selama periode yang telah ditetapkan.
Masyarakat diminta tidak melakukan aktivitas pendakian selama penutupan berlangsung dan menunggu pengumuman resmi sebelum menyusun kembali rencana kunjungan.
Pengelola juga mengajak masyarakat untuk mendukung upaya menjaga kelestarian kawasan Gunung Sibayak yang menjadi salah satu kebanggaan Tanah Karo dan Sumatera Utara.
“Mari kita hormati keputusan ini dan bersama-sama menjaga kelestarian Gunung Sibayak, kebanggaan Tanah Karo dan Sumatera Utara,” demikian imbauan pengelola melalui akun resminya.