SuaraSumut.id - Kasus meninggalnya anak buah kapal (ABK) Warga Negara Indonesia (WNI) di kapal ikan asing berbendera China kembali terjadi.
Hal ini setelah tim gabungan Tim Gabungan Polda Kepri, TNI AL, BIN Daerah Kepri, Bakamla, Bea Cukai dan KPLP mengamankan dua kapal ikan berbendera China di perbatasan perairan Indonesia-Singapura.
ABK WNI yang meninggal itu ditemukan di salah satu dari dua kapal ikan asing yang diamankan yaitu, Kapal Lu Huang Yuan Yu 117 dan 118.
"Informasi awal yang diterima ada seorang warga negara kita diduga dianiayai hingga meninggal dunia," kata Kapolda Kepri Irjen Aris Budiman, Rabu (8/7/2020).
"Seperti pengalaman sebelumnya sebagian besar tenaga kerja kita yang bekerja di kapal ikan asing itu diperlakukan secara tidak manusiawi, dan berdasarkan dokumen untuk mereka bekerja sering kali dipalsukan dan tidak benar isinya."
"Sehingga, dugaan kami kedua kapal ini salah satunya merupakan tempat dilakukannya penganiayaan dan kapal lainnya sebagai saksi yang mengetahui kejadian tersebut," Aris menambahkan dikutip dari Antara.
Kuat dugaan ABK WNI yang meninggal itu merupakan korban trafficking (perdagangan manusia) yang dipekerjakan secara paksa di atas kapal ikan tersebut.
Aris mengatakan informasi tentang kejadian ini diterimanya, Rabu pagi, sekitar pukul 06.00 WIB. Namun, rekan-rekan dari Bakamla dan TNI AL telah mengetahuinya sejak Selasa malam.
"Selanjutnya pada pukul 06.00 WIB itu juga saya perintahkan jajaran Direktorat Polisi Perairan dan Udara Polda Kepri untuk bergabung melakukan deteksi dan mencari kapal tersebut termasuk juga helikopter ikut bergabung melakukan pencarian melalui udara," tuturnya.
Baca Juga: Cara Melihat Whatsapp Orang Lain Tanpa Aplikasi
"Dan berdasarkan pengalaman bahwa anggota rawan sekali terkena serangan. Untuk itu kami saling bersinergi, saling membantu dalam mengamankan kapal ini, termasuk juga tim Brimob kita terjunkan," jelas Aris.
Lanjut dia, tempat kejadian perkara (TKP) dugaan penganiyaan hingga menyebabkan meninggal dunia ini terjadi di bawah wilayah yurisdiksi Indonesia dan yang dianiayai adalah WNI walaupun dia bekerja di kapal asing.
"Sehingga kewenangan itu ada di aparat kepolisian termasuk juga di TNI AL dan Bakamla termasuk aparat Indonesia lainnya dapat melakukan tindakan hukum," tegas Kapolda.
"Kapal ini kurang lebih sudah berlayar selama tujuh bulan bertolak dari Singapura ke Argentina dan begitu melewati perairan kita langsung dilakukan penyergapan dengan seluruh aparat yang ada di laut," tuturnya.
Sementara Danlantamal IV Kolonel Laut (P) Indarto Budiarto menyebutkan kedua kapal tersebut bersama-sama mencari ikan dan cumi-cumi dan merupakan satu pengurusan.
Saat dilakukan pengejaran Kapal 117 sempat hampir lepas namun berhasil digiring untuk memasuki wilayah perairan Indonesia.
Berita Terkait
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
12 Hari Bertahan Hidup di Tengah Laut, 3 ABK Kapal Ambulans Akhirnya DItemukan Selamat
-
Heboh Polisi di Bali Terlibat Perdagangan Orang Modus Rekrut Calon ABK, Begini Perannya!
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Program Pemberdayaan PNM Perluas Dampak Sosial Sepanjang 2025
-
Rektor Unimal Puji Langkah Taktis Dasco Orkestrasi Bantuan untuk Aceh: Cegah Kemiskinan
-
Mulai 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Rekam Wajah, Warga Medan Soroti Teknis dan Keamanan Data
-
1.225 Orang di Sumut Tewas karena Kecelakaan Sepanjang 2025
-
5.737 Personel Gabungan Amankan Malam Tahun Baru di Sumut