SuaraSumut.id - Sarpan (57), kuli bangunan yang diduga mengalami penyiksaan di Mapolsek Percut Sei Tuan, Sumatera Utara (Sumut), kekinian mengalami trauma.
Tak hanya psikis, ia juga mengeluhkan sakit di sekujur tubuh akibat penyiksaan selama lima hari di sela tahanan.
Hal itu disampaikan Sa'i Rangkuti, kuasa hukum Sarpan.
"Merasa sakit di mata, leher, dada, pinggang. Kondisi klien kita masih di rumah sakit," kata M Sa'i Rangkuti saat dihubungi, Jumat (10/7/2020).
Lebih lanjut dijelaskan Sa'i Rangkuti, saat ini Sarpan dan keluarga mengalami trauma. Sehingga masih menjalani perawatan medis dan psikologis.
Keluhan sakit yang dialami oleh Sarpan, merupakan efek dari perlakuan yang diterimanya saat diperiksa sebagai saksi di Mapolsek Percut Sei Tuan.
"Saat ini masih dilakukan observasi mendalam. Alhamdulillah paru-paru sehat dan matanya sudah terbuka walaupun belum sempurna dan masih memar," urainya.
Sarpan sempat mengeluhkan merasa sakit di ulu hati. Termasuk sakit di leher yang diduga bekas kekerasan.
Namun Sa'i tidak merinci hasil pemeriksaan medis, dengan alasan hal tersebut ranah medis.
Baca Juga: Dituduh Santet Ayah Kandung, Seorang Cucu Dibakar Kakek Nenek
"Masih dilakukan observasi jadi nanti dokter yang menjelaskan. Untuk saat ini masih dalam proses pengobatan dan pemulihan," ungkapnya.
Saat ini fokus dari tim hukum menunggu kondisi Sarpan pulih dan menunggu proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian.
Untuk diketahui, pasca kasus dugaan penyiksaan terhadap Sarpan, Polrestabes Medan mencopot jabatan Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Otniel Siahaan.
"Kapolsek (Polsek Percut Sei Tuan) diserah-terimakan," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja.
Selain itu, 8 anggota polisi yang bertugas di Polsek Percut Sei Tuan ditarik ke Polrestabes Medan dan akan menjalani sidang disiplin.
"8 anggota Polri yang bertugas di Polsek Percut Sei Tuan ditarik ke Polrestabes Medan untuk proses sidang disiplin," ujarnya. [Kontributor: Muhlis]
Berita Terkait
-
Tantangan Rencana Rehabilitasi Pascabencana di Sumut: Banyak Rumah Rusak Tak Masuk Kriteria Bantuan
-
Tangani Dampak Longsor dan Banjir, Kementerian PU Pastikan Akses Jalan di Sumut Segera Pulih
-
Bareskrim Tetapkan Tersangka di Kasus Banjir Tapsel, Individu dan Korporasi Terseret
-
Tinjau Bencana Sumatra, Prabowo Rayakan Tahun Baru Bersama Pengungsi
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Ban Motor! Ini Alasan Harus Ganti Ban Sebelum Liburan Isra Miraj
-
Diskon Tiket Kereta 10 Persen Buat Alumni-Tenaga Kependidikan Perguruan Tinggi, Ini Cara Daftarnya
-
Libur Panjang Isra Miraj, KAI Sumut Sediakan 34.288 Tiket Kereta
-
Pria Aceh Ditangkap Bawa 1,9 Kg Sabu ke Jakarta saat Hendak Naik Pesawat
-
57 Saksi Kasus Korupsi Beasiswa Rp420,5 Miliar di Aceh Diperiksa