SuaraSumut.id - Sarpan (57), kuli bangunan yang diduga mengalami penyiksaan di Mapolsek Percut Sei Tuan, Sumatera Utara (Sumut), kekinian mengalami trauma.
Tak hanya psikis, ia juga mengeluhkan sakit di sekujur tubuh akibat penyiksaan selama lima hari di sela tahanan.
Hal itu disampaikan Sa'i Rangkuti, kuasa hukum Sarpan.
"Merasa sakit di mata, leher, dada, pinggang. Kondisi klien kita masih di rumah sakit," kata M Sa'i Rangkuti saat dihubungi, Jumat (10/7/2020).
Lebih lanjut dijelaskan Sa'i Rangkuti, saat ini Sarpan dan keluarga mengalami trauma. Sehingga masih menjalani perawatan medis dan psikologis.
Keluhan sakit yang dialami oleh Sarpan, merupakan efek dari perlakuan yang diterimanya saat diperiksa sebagai saksi di Mapolsek Percut Sei Tuan.
"Saat ini masih dilakukan observasi mendalam. Alhamdulillah paru-paru sehat dan matanya sudah terbuka walaupun belum sempurna dan masih memar," urainya.
Sarpan sempat mengeluhkan merasa sakit di ulu hati. Termasuk sakit di leher yang diduga bekas kekerasan.
Namun Sa'i tidak merinci hasil pemeriksaan medis, dengan alasan hal tersebut ranah medis.
Baca Juga: Dituduh Santet Ayah Kandung, Seorang Cucu Dibakar Kakek Nenek
"Masih dilakukan observasi jadi nanti dokter yang menjelaskan. Untuk saat ini masih dalam proses pengobatan dan pemulihan," ungkapnya.
Saat ini fokus dari tim hukum menunggu kondisi Sarpan pulih dan menunggu proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian.
Untuk diketahui, pasca kasus dugaan penyiksaan terhadap Sarpan, Polrestabes Medan mencopot jabatan Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Otniel Siahaan.
"Kapolsek (Polsek Percut Sei Tuan) diserah-terimakan," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja.
Selain itu, 8 anggota polisi yang bertugas di Polsek Percut Sei Tuan ditarik ke Polrestabes Medan dan akan menjalani sidang disiplin.
"8 anggota Polri yang bertugas di Polsek Percut Sei Tuan ditarik ke Polrestabes Medan untuk proses sidang disiplin," ujarnya. [Kontributor: Muhlis]
Berita Terkait
-
Tantangan Rencana Rehabilitasi Pascabencana di Sumut: Banyak Rumah Rusak Tak Masuk Kriteria Bantuan
-
Tangani Dampak Longsor dan Banjir, Kementerian PU Pastikan Akses Jalan di Sumut Segera Pulih
-
Bareskrim Tetapkan Tersangka di Kasus Banjir Tapsel, Individu dan Korporasi Terseret
-
Tinjau Bencana Sumatra, Prabowo Rayakan Tahun Baru Bersama Pengungsi
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Jaga Konektivitas Warga di Huntara, Telkomsel Perkuat Akses Internet
-
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Meulaboh, Dua Unit Kendaraan Diamankan
-
Link DANA Kaget Gratis Siang Ini Gacor Habis, Sikat Sebelum Kehabisan
-
Gempa Dangkal Guncang Bener Meriah Aceh
-
Permainan Domino Dilarang di Aceh Barat