SuaraSumut.id - Sarpan (57), kuli bangunan yang diduga mengalami penyiksaan di Mapolsek Percut Sei Tuan, Sumatera Utara (Sumut), kekinian mengalami trauma.
Tak hanya psikis, ia juga mengeluhkan sakit di sekujur tubuh akibat penyiksaan selama lima hari di sela tahanan.
Hal itu disampaikan Sa'i Rangkuti, kuasa hukum Sarpan.
"Merasa sakit di mata, leher, dada, pinggang. Kondisi klien kita masih di rumah sakit," kata M Sa'i Rangkuti saat dihubungi, Jumat (10/7/2020).
Lebih lanjut dijelaskan Sa'i Rangkuti, saat ini Sarpan dan keluarga mengalami trauma. Sehingga masih menjalani perawatan medis dan psikologis.
Keluhan sakit yang dialami oleh Sarpan, merupakan efek dari perlakuan yang diterimanya saat diperiksa sebagai saksi di Mapolsek Percut Sei Tuan.
"Saat ini masih dilakukan observasi mendalam. Alhamdulillah paru-paru sehat dan matanya sudah terbuka walaupun belum sempurna dan masih memar," urainya.
Sarpan sempat mengeluhkan merasa sakit di ulu hati. Termasuk sakit di leher yang diduga bekas kekerasan.
Namun Sa'i tidak merinci hasil pemeriksaan medis, dengan alasan hal tersebut ranah medis.
Baca Juga: Dituduh Santet Ayah Kandung, Seorang Cucu Dibakar Kakek Nenek
"Masih dilakukan observasi jadi nanti dokter yang menjelaskan. Untuk saat ini masih dalam proses pengobatan dan pemulihan," ungkapnya.
Saat ini fokus dari tim hukum menunggu kondisi Sarpan pulih dan menunggu proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian.
Untuk diketahui, pasca kasus dugaan penyiksaan terhadap Sarpan, Polrestabes Medan mencopot jabatan Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Otniel Siahaan.
"Kapolsek (Polsek Percut Sei Tuan) diserah-terimakan," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja.
Selain itu, 8 anggota polisi yang bertugas di Polsek Percut Sei Tuan ditarik ke Polrestabes Medan dan akan menjalani sidang disiplin.
"8 anggota Polri yang bertugas di Polsek Percut Sei Tuan ditarik ke Polrestabes Medan untuk proses sidang disiplin," ujarnya. [Kontributor: Muhlis]
Berita Terkait
-
Tantangan Rencana Rehabilitasi Pascabencana di Sumut: Banyak Rumah Rusak Tak Masuk Kriteria Bantuan
-
Tangani Dampak Longsor dan Banjir, Kementerian PU Pastikan Akses Jalan di Sumut Segera Pulih
-
Bareskrim Tetapkan Tersangka di Kasus Banjir Tapsel, Individu dan Korporasi Terseret
-
Tinjau Bencana Sumatra, Prabowo Rayakan Tahun Baru Bersama Pengungsi
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja