SuaraSumut.id - Aparat kepolisian dari Polres Kabupaten Subang mengungkap kasus pembunuhan yang menimpa seorang anggota polisi dari Polres Subang, Brigadir Andi Suwandi.
"Pelaku membunuh korban dengan cara menabrakkan mobil yang dikemudikannya ke sepada motor yang dikendarai korban di jalan Kamarung, Kecamatan Pagaden, Subang, pada 18 Juni 2020 malam," kata Kapolres setempat AKBP Teddy Fanani, dalam ekspos pengungkapan perkara di Mapolres Subang, Rabu (14/7/2020).
Ia mengatakan, sesuai dengan hasil penyelidikan, pelaku berinsial AS alias Pelor diduga telah merencanakan untuk menabrak kendaraan sepeda motor yang dikendarai korban.
Peristiwa pembunuhan itu berawal saat korban yang merupakan anggota polisi bernama Andi Suwandi mengendarai sepeda motor, beriringan dengan istrinya, Hanny, yang juga menggunakan sepeda motor, di jalan raya wilayah utara Subang.
Dalam perjalanan, ada sebuah mobil Datsun bernopol D-1229-SAD berjalan lambat ugal-ugalan. Mobil itu dikemudikan Pelor.
Kesal dengan tingkah pengendara mobil, istri korban lantas menyalip mobil tersebut. Tak terima disalip sepeda motor, Pelor lantas meng-klakson istri korban. Tak cukup hanya meng-klakson berulang-ulang, pelaku lantas menambah kecepatan mobil dan berniat menabrak sepeda motor yang dikendarai istri korban.
Mengetahui mobil tersebut melaju ke arah istrinya, korban yang masih berada di belakang mobil pelaku mendekati mobil tersebut untuk menegur pelaku. Namun, tiba-tiba pelaku keluar mobil tanpa menggunakan baju dan menantang korban berkelahi.
Meski demikian, korban tetap tidak menanggapi pengendara mobil tersebut dan tetap melanjutkan perjalanannya.
Pelaku lantas kembali masuk ke dalam mobil dan justru mengejar korban dengan kecepatan tinggi dengan tujuan untuk menabrak korban. Brigadir Suwandi akhirnya ditabrak pengendara tersebut hingga tewas di jalan raya Pagaden, Kecamatan Pagaden Subang.
Baca Juga: Jalur Mentewe-Hulu Sungai Selatan Longsor, Pengendara Diminta Tak Lewat
Usai menabrak korban, mobil yang dikendarai pelaku memutar balik ke arah selatan untuk melarikan diri. Ia sempat kembali menabrak seorang pengendara sepeda motor lainnya, sebelum akhirnya kabur.
Teddy menuturkan, Pelor mengendarai mobil dengan keadaanmabuk sehingga ugal-ugalan.
"Pelaku sebenarnya sempat diingatkan oleh teman wanita yang bersamanya agar berhenti mengejar sepeda motor korban, tapi pelaku tetap bersikukuh mengejar dan akhirnya menabrak korban," katanya.
Tak lama setelah kejadian tersebut, Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Subang dan Polsek Pagaden Jajaran segera melakukan pengejaran terhadap pelaku tabrak lari tersebut.
Hanya sekitar dua jam setelah kejadian tersebut, Tim Gabungan berhasil menemukan satu unit mobil Datsun Go warna hijau muda milik pelaku di Kampung Santoaan Desa Padamulya, Kecamatan Cipunagara, Subang.
Bermula dari penemuan mobil pelaku, tim kembali melakukan pencarian dan akhirnya menangkap pelaku di Kampung Langkap, Desa Padamulya, Kecamatan Cipunagara, Jumat (19/7/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR
-
Kenapa Mobil Listrik Bekas Kurang Diminati? Ini Alasannya