
SuaraSumut.id - Aparat kepolisian dari Polres Kabupaten Subang mengungkap kasus pembunuhan yang menimpa seorang anggota polisi dari Polres Subang, Brigadir Andi Suwandi.
"Pelaku membunuh korban dengan cara menabrakkan mobil yang dikemudikannya ke sepada motor yang dikendarai korban di jalan Kamarung, Kecamatan Pagaden, Subang, pada 18 Juni 2020 malam," kata Kapolres setempat AKBP Teddy Fanani, dalam ekspos pengungkapan perkara di Mapolres Subang, Rabu (14/7/2020).
Ia mengatakan, sesuai dengan hasil penyelidikan, pelaku berinsial AS alias Pelor diduga telah merencanakan untuk menabrak kendaraan sepeda motor yang dikendarai korban.
Peristiwa pembunuhan itu berawal saat korban yang merupakan anggota polisi bernama Andi Suwandi mengendarai sepeda motor, beriringan dengan istrinya, Hanny, yang juga menggunakan sepeda motor, di jalan raya wilayah utara Subang.
Baca Juga: Jalur Mentewe-Hulu Sungai Selatan Longsor, Pengendara Diminta Tak Lewat
Dalam perjalanan, ada sebuah mobil Datsun bernopol D-1229-SAD berjalan lambat ugal-ugalan. Mobil itu dikemudikan Pelor.
Kesal dengan tingkah pengendara mobil, istri korban lantas menyalip mobil tersebut. Tak terima disalip sepeda motor, Pelor lantas meng-klakson istri korban. Tak cukup hanya meng-klakson berulang-ulang, pelaku lantas menambah kecepatan mobil dan berniat menabrak sepeda motor yang dikendarai istri korban.
Mengetahui mobil tersebut melaju ke arah istrinya, korban yang masih berada di belakang mobil pelaku mendekati mobil tersebut untuk menegur pelaku. Namun, tiba-tiba pelaku keluar mobil tanpa menggunakan baju dan menantang korban berkelahi.
Meski demikian, korban tetap tidak menanggapi pengendara mobil tersebut dan tetap melanjutkan perjalanannya.
Pelaku lantas kembali masuk ke dalam mobil dan justru mengejar korban dengan kecepatan tinggi dengan tujuan untuk menabrak korban. Brigadir Suwandi akhirnya ditabrak pengendara tersebut hingga tewas di jalan raya Pagaden, Kecamatan Pagaden Subang.
Baca Juga: Pengunjung McDonalds Makassar Kocar-kacir, Pria Berpeci Teriak Mau Ngebom
Usai menabrak korban, mobil yang dikendarai pelaku memutar balik ke arah selatan untuk melarikan diri. Ia sempat kembali menabrak seorang pengendara sepeda motor lainnya, sebelum akhirnya kabur.
Teddy menuturkan, Pelor mengendarai mobil dengan keadaanmabuk sehingga ugal-ugalan.
"Pelaku sebenarnya sempat diingatkan oleh teman wanita yang bersamanya agar berhenti mengejar sepeda motor korban, tapi pelaku tetap bersikukuh mengejar dan akhirnya menabrak korban," katanya.
Tak lama setelah kejadian tersebut, Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Subang dan Polsek Pagaden Jajaran segera melakukan pengejaran terhadap pelaku tabrak lari tersebut.
Hanya sekitar dua jam setelah kejadian tersebut, Tim Gabungan berhasil menemukan satu unit mobil Datsun Go warna hijau muda milik pelaku di Kampung Santoaan Desa Padamulya, Kecamatan Cipunagara, Subang.
Bermula dari penemuan mobil pelaku, tim kembali melakukan pencarian dan akhirnya menangkap pelaku di Kampung Langkap, Desa Padamulya, Kecamatan Cipunagara, Jumat (19/7/2020).
"Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP, diduga melakukan pembunuhan berencana. Ancamannya hukuman mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara," pungkas Kapolres.
Berita Terkait
-
BMW Terbang di Jalan Tol Jadi Perhatian Internasional, Indonesia Mendunia
-
Gilang Gombloh Cerita Detik-Detik Ditabrak Truk di Cikarang
-
Gilang Gombloh Kecelakaan Motor di Cikarang, Melibatkan Truk Besar
-
Sadis! Aksi Pembunuhan di Kota Wisata Terekam CCTV, Pelaku Tusuk Leher Korban
-
Bus Suporter Persebaya Alami Kecelakaan di Tol Pekalongan, Perjalanan ke Jakarta
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
Terkini
-
Promo Indomaret 16-30 April 2025, Buah Naga Diskon 10 Persen
-
Link Saldo Dana Kaget Hari Ini, Kamis 17 April 2025: Bisa Beli Tiket Nonton Bioskop
-
Polda Sumut Tangkap 3 Orang Terkait Live Porno Libatkan Anak di Bawah Umur di Deli Serdang
-
Ditetapkan Tersangka, Polrestabes Medan Diminta Tahan Dokter Detektif
-
Preman Ngamuk dan Aniaya Penjaga Konter di Medan Ditangkap