SuaraSumut.id - Sudah berjalan 5 bulan, 35 anggota DPRD Kabupaten Pasaman, terpaksa menggunakan Gedung Olah Raga (GOR) Tuanku Rao Lubuk Sikaping sebagai kantor mereka. Seluruh aktivitas dewan dilakukan dari dalam bilik kecil yang terbuat dari papan tripleks.
Hal ini lantaran bangunan lama sudah diratakan dengan tanah. proses pembangunan yang dijanjikan pemerintah setempat hingga kini belum terealisasi.
"Kita berkantor di sini sudah lima bulan. Kita manfaatkan lapangan voli di dalam. Kita sekat dengan papan tripleks. Rehab berat yang dijanjikan oleh Pemkab, sampai sekarang tidak ada kejelasan sama sekali,” kata Ketua DPRD Kabupaten Pasaman Bustomi, melansir Padangkita.com (jaringan Suara.com)
Ia menjelaskan, pembangunan kantor DPRD jadi terbengkalai karena Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) setempat yang tidak bekerja dengan profesional.
“Janji mereka, dilaksanakan pada awal Februari dan paling lambat itu akhir maret,” ujar Bustomi, Rabu (15/7/2020).
Bangunan DPRD Pasaman lama telah berdiri sejak tahun 1973 silam dan sama sekali belum pernah direnovasi. Dengan alasan tak lagi menunjang kebutuhan anggota DPRD, pada tahun 2019 diusulkan untuk perbaikan secara besar. Usulan itu diterima dengan menggunakan dana APBD sebesar Rp20 miliar.
Namun, usai bangunan tersebut dirobohkan dan pemenang lelang proyek telah diputuskan Balai Lelang Bukittinggi pada akhir Maret, hingga kini pembangunan menjadi tidak jelas.
Bustomi menyebut, janji pemerintah terkait proses lelang dan tender melalui LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) Pasaman juga tak direalisasi.
“Sebelum dirobohkan, pasca-usulan itu disetujui, kita diminta pindah kantor ke GOR. Itu satu-satunya opsi yang ada, karena tidak ada lahan baru untuk bangunan baru. Makanya kita pindah ke GOR. Kalau memang ada kendala, kan harusnya disampaikan dan dibicarakan,” ucap Bustomi.
Baca Juga: Gara-gara Rokok, Pria di Muara Sabak Timur Tega Bacok Teman Sendiri
Perencanaan, lanjut dia, sudah dimulai sejak November 2019 lalu dengan menggunakan anggaran perubahan sebesar Rp100 juta.
“Setelah kita pindah, bangunan sudah dirobohkan oleh pemenang lelang. Di LPSE pun tak ada kelihatan proses lelang dan tender selanjutnya. Ini yang kita tidak mengerti. Kalau ada kendala kan bisa disampaikan, ini jawabannya ngambang terus,” ujar Bustomi.
Dengan ketidak-jelasan ini, pihaknya hanya bisa mendesak pemkab Pasaman untuk segera merealisasi proyek pembangunan itu.
“Jangan dibiarkan terbengkalai tanpa adanya kejelasan sama sekali,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Pertamina Percepat Pemulihan Layanan Energi di Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Gerindra Sumut-Yayasan Hati Emas Indonesia Kirim 10 Ton Bantuan Sembako ke Tapteng
-
Kades di Taput Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan
-
5 Sepatu Lari Wanita Paling Nyaman dan Modis, Cocok untuk Millennial
-
3 Sepatu Lari Lokal Berteknologi Tinggi dengan Harga Terjangkau