SuaraSumut.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Riau meringkus komplotan sindikat perampokan truk tangki minyak sawit. Komplotan yang tak segan-segan menodong sopir dengan senjata api ini diamankan hingga ke jaringan penadahnya.
"Ada 12 tersangka yang berhasil diringkus dari jaringan ini. Selain itu, ada lima truk tangki yang turut kita amankan dari pengungkapan ini," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Zain Dwi Nugroho didampingi Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, di Pekanbaru, Jumat (17/7/2020).
Melansir Antara, komplotan ini membagi tugas mereka masing-masing dari tukang begal dengan menggunakan senjata api rakitan, penampung hingga koordinator.
Zain mengatakan, komplotan ini terkenal sadis. Mereka terbiasa mencegat truk tangki, melumpuhkan sopir dan menculiknya. usai melumpuhkan sopir, mereka lantas memindahkan CPO ke truk lainnya untuk dibawa ke lokasi penampungan untuk selanjutnya dijual ke penadah berinisial DN.
"DN ini masih dalam pengejaran, untuk empat tersangka ini ditangkap pada Mei lalu. Semuanya pernah terlibat kejahatan alias residivis," ungkap Zein.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 365 ayat 2 ke 2 juncto pasal 55 dan pasal 480 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana denganancaman hukuman 12 tahun penjara.
Zein mengatakan, penangkapan ini merupakan rangkaian penyelidikan panjang usai peristiwa perampokan satu unit truk tangki di kawasan lintas Duri-Dumai, Kabupaten Bengkalis, Riau pada 6 April 2020 lalu. Hasilnya, jajaran Buser Polda Riau menangkap empat tersangka yang berinisial RC, sang aktor utama, CH, KW dan PD.
Delapan tersangka berhasil dibekuk petugas, usai penyelidikan sebelumnya. Para pelaku merupakan pekerja dari sebuah perusahaan sawit dan mendapatkan bantuan dari pabrik kelapa sawit di Kabupaten Siak.
Modus perampokan ini, sambung Zain, satu tersangka membawa CPO dari perusahaannya lalu menyalinnya ke sebuah truk yang sudah menunggu di sebuah lokasi. Hasil salinan ini dibawa ke sebuah penampungan dan dijual ke pabrik.
Baca Juga: Komplotan Perampok Sadis Truk Minyak Sawit Diamankan Polda Riau
Keterlibatan oknum dari internal perusahaan juga mempersulit petugas melakukan pelacakan. Penjualan hasil rampok semakin dipermulus karena adanya surat pengiriman barang dari sebuah perusahaan yang dimiliki para pelaku.
Tidak berhenti, penyidik saat ini kembali melanjutkan penyelidikan guna mengusut dan menangkap donatur atau dalang di balik komplotan perampok sadis ini.
"Hasil kencing CPO ini dijual ke pabrik di Kota Dumai. Saat ini masih diburu donatur yang membiayai lokasi penampungan," kata Zain.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 374 dan atau pAasal 372 dan atau pasal 480 juncto Pasal 55, 56 KUHP. Delapan tersangka juga dijerat pasal 24 ayat 1 juncto Pasal 106 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.
Berita Terkait
-
Komplotan Perampok Sadis Truk Minyak Sawit Diamankan Polda Riau
-
Prakiraan Cuaca Kota Batam dan Sekitarnya Hari Ini, Jumat 17 Juli 2020
-
Iming-iming Uang Rp100 Ribu, Pria di Batanghari Perkosa Remaja Dua Kali
-
Buaya Muara Mempersulit Evakuasi Nelayan Korban Kapal Karam
-
Buka Warung Nyambi Jualan Sabu, Warga Pelalawan Dicokok Polisi
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Program Pemberdayaan PNM Perluas Dampak Sosial Sepanjang 2025
-
Rektor Unimal Puji Langkah Taktis Dasco Orkestrasi Bantuan untuk Aceh: Cegah Kemiskinan
-
Mulai 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Rekam Wajah, Warga Medan Soroti Teknis dan Keamanan Data
-
1.225 Orang di Sumut Tewas karena Kecelakaan Sepanjang 2025
-
5.737 Personel Gabungan Amankan Malam Tahun Baru di Sumut