SuaraSumut.id - Peristiwa berdarah terjadi di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut). Di mana seorang adik bernama Jasaman Girsang (62) menusuk abang kandungnya Ruslan Girsang (78) hingga tewas.
Peristiwa itu terjadi di rumah korban di Jalan Saribu Dolok-Kabanjahe tepatnya di Nagori Mardinding, Kecamatan Pematang Silimakuta, pada Rabu 23 April 2025 sekitar pukul 06.30 WIB.
Dalam peristiwa tersebut, istri korban Ruslan bernama Juniarly Saragih (67) juga mengalami luka di jari tangannya.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba mengatakan kejadian itu diketahui setelah anak korban diberitahu oleh warga soal kondisi ayahnya. Setelah itu, sang anak menuju rumah korban.
Setibanya di depan rumah, korban Ruslan sudah berada di atas mobil pikap dengan keadaan berlumuran darah. Korban kemudian dilarikan ke klinik terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis.
"Korban dibawa menuju klinik. Sesampainya di klinik, tim medis menyatakan bahwa korban sudah meninggal dunia karena tusukan benda tajam di bagian dada dan perut sebanyak tiga tusukan," katanya, Kamis (24/4/2025).
Berdasarkan keterangan saksi, kata Verry, Ruslan ditusuk oleh pelaku yang merupakan adik kandung korban. Selain itu, pelaku juga menganiaya korban Juniarly.
"Juniarly Saragih mengalami luka sayat pada jari tangan kanannya," ujarnya.
Verry mengatakan bahwa pelaku menusuk Ruslan di dalam rumah korban. Pelaku saat ini telah diamankan oleh petugas kepolisian.
"Terlapor mendatangi rumah korban kemudian melakukan penusukan terhadap korban dengan menggunakan pisau milik pelaku," ujarnya.
Verry menjelaskan pembunuhan yang dilakukan Jasaman terhadap abangnya Ruslan tersebut dipicu karena permasalahan warisan.
"Motifnya sakit hati karena perselisihan harta warisan orang tua antara korban dan pelaku," ucapnya.
Polisi telah mengamankan barang bukti berupa satu buah senjata tajam (pisau) dan satu buah asesoris baju warna abu-abu yang berlumuran darah.
Pelaku dijerat dengan Pasal 340 dan/atau Pasal 338 juncto Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang pembunuhan terhadap orang dengan ancaman hukuman yang berat.
Polres Simalungun menghimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melaporkan segala bentuk tindak kejahatan dan ancaman keamanan kepada pihak kepolisian terdekat.
Berita Terkait
-
Terapis SPA Tewas di Kamar Kos Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku dan Temukan Cairan Pembersih Toilet
-
Kronologis Ancaman Pembunuhan Keluarga Thom Haye
-
Pria di Depok Tewas Ditusuk Saat Tertidur Pulas, Pelaku Teriak 'Gua Orang Lampung'
-
Tragedi Kripto dan Kanker, Membedah Motif Pembunuhan Sadis Anak Politisi PKS
-
Misteri 40 Menit di Kamar Mandi, Misri Puspita Bakal Bersaksi di Sidang Pembunuhan Brigadir Nurhadi
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Wakil Wali Kota Binjai Harap Dana Transfer Pusat Dikembalikan untuk Pemulihan Pascabanjir
-
Banjir Rendam Tiga Desa di Sosa Julu Padang Lawas
-
OJK Tegaskan Tidak Pernah Keluarkan Daftar Aplikasi Penghasil Uang
-
5 Kebiasaan yang Harus Hilang di Tahun 2026
-
Harga Emas Antam Hari Ini Melejit, Cek Rinciannya di Sini