SuaraSumut.id - Diduga malu karena melahirkan anak dari hubungan pernikahan siri, seorang ibu yang tinggal di Indekos kawasan Gang Putri Delima 3 Jalan DI Panjaitan KM 7 Kecamatan Tanjung Pinang, Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau tega menyembunyikan anak yang baru dilahirkan di lemari kosnya.
"Karena malu, anak itu hasil dari hubungan nikah siri. Suami sirinya tidak ada di sini (Tanjungpinang), tapi berada di Jawa pengakuan dari pelaku," kata Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Firuddin, Jumat (17/7/2020).
Ia menambahkan, menurut hasil visum yang dilakukan pihak rumah sakit, diketahui bayi malang itu meninggal dunia karena kehabisan oksigen.
"Tidak ada tanda kekerasan, meninggalnya karena kehabisan oksigen," ujar Firuddin, melansir Batamnes.co.id (Jaringan Suara.com)
Bedasarkan informasi yang sama, LS merupakan terapis di salah satu panti pijat (massage) yang berlokasi di daerah Batu IX.
Awal mula penemuan mayat bayi ini bermula saat Senin (13//7/2020) lalu, saat LS hendak dibawa warga ke rumah sakit karena keadaannya yang lemah. KArena persyaratan periksa kesehatan dan sebagainya, warga lantas kembali ke kamar kos-kosan LS untuk mencari kartu BPJS dan identitas lain.
"Saat warga mencari BPJS-nya, warga melihat sosok bayi di dalam lemari dalam keadaan meninggal dunia, seperti bayi itu baru lahir, ini informasi dari warga," kata Lurah Melayu Kota Piring, Zulkifli Eko Purwanto, Selasa (7/7/2020) lalu.
Eko mengatakan, LS diketahui tinggal sendirian di indekos tersebutn. Menurut penuturan tetangga lain, selama ini ia tidak menampakkan kehamilannya. Postur tubuh LS juga cukup berisi sehingga warga tidak tahu bahwa ia sedang hamil.
"Warga yang berada bersebelahan dengan kosnya tidak tahu LS dalam keadaan hamil," ungkap Zulkifli.
Baca Juga: Penemuan Mayat Bayi Dalam Lemari Gegerkan Warga Tanjung Pinang
Saat ini, kepolisian telah menetapkan salah seorang penghuni indekos berinisial LS sebagai tersangka. LS yang juga merupakan ibu kandung dari bayi tersebut diduga sengaja melakukan perbuatan itu.
"Kita sudah tetap LS sebagai tersangka, beberapa hari yang lalu," kata AKP Firuddin.
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Listrik Medan Padam Berulang Pasca Blackout, LAPK Tuntut Kompensasi dan Transparansi
-
Pasutri di Medan Ditemukan Meninggal dalam Mobil di Depan Rumah, Bermula dari Listrik Padam
-
Kapal Ikan Tenggelam di Perairan Asahan, 2 Nelayan Dilaporkan Hilang
-
Imigrasi Sumut Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara di Event Trail of The Kings 2026
-
8,4 Kg Sabu-Pod Getar Asal Sumut Gagal Terbang ke Kalimantan, 2 Orang Ditangkap