SuaraSumut.id - Diduga malu karena melahirkan anak dari hubungan pernikahan siri, seorang ibu yang tinggal di Indekos kawasan Gang Putri Delima 3 Jalan DI Panjaitan KM 7 Kecamatan Tanjung Pinang, Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau tega menyembunyikan anak yang baru dilahirkan di lemari kosnya.
"Karena malu, anak itu hasil dari hubungan nikah siri. Suami sirinya tidak ada di sini (Tanjungpinang), tapi berada di Jawa pengakuan dari pelaku," kata Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Firuddin, Jumat (17/7/2020).
Ia menambahkan, menurut hasil visum yang dilakukan pihak rumah sakit, diketahui bayi malang itu meninggal dunia karena kehabisan oksigen.
"Tidak ada tanda kekerasan, meninggalnya karena kehabisan oksigen," ujar Firuddin, melansir Batamnes.co.id (Jaringan Suara.com)
Bedasarkan informasi yang sama, LS merupakan terapis di salah satu panti pijat (massage) yang berlokasi di daerah Batu IX.
Awal mula penemuan mayat bayi ini bermula saat Senin (13//7/2020) lalu, saat LS hendak dibawa warga ke rumah sakit karena keadaannya yang lemah. KArena persyaratan periksa kesehatan dan sebagainya, warga lantas kembali ke kamar kos-kosan LS untuk mencari kartu BPJS dan identitas lain.
"Saat warga mencari BPJS-nya, warga melihat sosok bayi di dalam lemari dalam keadaan meninggal dunia, seperti bayi itu baru lahir, ini informasi dari warga," kata Lurah Melayu Kota Piring, Zulkifli Eko Purwanto, Selasa (7/7/2020) lalu.
Eko mengatakan, LS diketahui tinggal sendirian di indekos tersebutn. Menurut penuturan tetangga lain, selama ini ia tidak menampakkan kehamilannya. Postur tubuh LS juga cukup berisi sehingga warga tidak tahu bahwa ia sedang hamil.
"Warga yang berada bersebelahan dengan kosnya tidak tahu LS dalam keadaan hamil," ungkap Zulkifli.
Baca Juga: Penemuan Mayat Bayi Dalam Lemari Gegerkan Warga Tanjung Pinang
Saat ini, kepolisian telah menetapkan salah seorang penghuni indekos berinisial LS sebagai tersangka. LS yang juga merupakan ibu kandung dari bayi tersebut diduga sengaja melakukan perbuatan itu.
"Kita sudah tetap LS sebagai tersangka, beberapa hari yang lalu," kata AKP Firuddin.
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Tumbangkan Banda Aceh, SKO Riau Wakili Northern Sumatra di Grand Final AXIS Nation Cup 2026
-
Bubur Cirebon Tembus Taipei, Kisah Tati Purwanti Bertumbuh Bersama BRI
-
Mazda Hadirkan The All-New CX-5 Kuro Edition di Medan
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Strombolian, Status Level III Masih Berlaku
-
Brigadir Iman Dijatuhi Demosi 5 Tahun, Eks Istri Tewas karena Luka Tembak