SuaraSumut.id - Diduga malu karena melahirkan anak dari hubungan pernikahan siri, seorang ibu yang tinggal di Indekos kawasan Gang Putri Delima 3 Jalan DI Panjaitan KM 7 Kecamatan Tanjung Pinang, Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau tega menyembunyikan anak yang baru dilahirkan di lemari kosnya.
"Karena malu, anak itu hasil dari hubungan nikah siri. Suami sirinya tidak ada di sini (Tanjungpinang), tapi berada di Jawa pengakuan dari pelaku," kata Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Firuddin, Jumat (17/7/2020).
Ia menambahkan, menurut hasil visum yang dilakukan pihak rumah sakit, diketahui bayi malang itu meninggal dunia karena kehabisan oksigen.
"Tidak ada tanda kekerasan, meninggalnya karena kehabisan oksigen," ujar Firuddin, melansir Batamnes.co.id (Jaringan Suara.com)
Bedasarkan informasi yang sama, LS merupakan terapis di salah satu panti pijat (massage) yang berlokasi di daerah Batu IX.
Awal mula penemuan mayat bayi ini bermula saat Senin (13//7/2020) lalu, saat LS hendak dibawa warga ke rumah sakit karena keadaannya yang lemah. KArena persyaratan periksa kesehatan dan sebagainya, warga lantas kembali ke kamar kos-kosan LS untuk mencari kartu BPJS dan identitas lain.
"Saat warga mencari BPJS-nya, warga melihat sosok bayi di dalam lemari dalam keadaan meninggal dunia, seperti bayi itu baru lahir, ini informasi dari warga," kata Lurah Melayu Kota Piring, Zulkifli Eko Purwanto, Selasa (7/7/2020) lalu.
Eko mengatakan, LS diketahui tinggal sendirian di indekos tersebutn. Menurut penuturan tetangga lain, selama ini ia tidak menampakkan kehamilannya. Postur tubuh LS juga cukup berisi sehingga warga tidak tahu bahwa ia sedang hamil.
"Warga yang berada bersebelahan dengan kosnya tidak tahu LS dalam keadaan hamil," ungkap Zulkifli.
Baca Juga: Penemuan Mayat Bayi Dalam Lemari Gegerkan Warga Tanjung Pinang
Saat ini, kepolisian telah menetapkan salah seorang penghuni indekos berinisial LS sebagai tersangka. LS yang juga merupakan ibu kandung dari bayi tersebut diduga sengaja melakukan perbuatan itu.
"Kita sudah tetap LS sebagai tersangka, beberapa hari yang lalu," kata AKP Firuddin.
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR
-
Kenapa Mobil Listrik Bekas Kurang Diminati? Ini Alasannya