SuaraSumut.id - Kepolisian Resor (Polres) Bukittinggi mengamankan pria berinisial MFN (18) diamankan karena diduga mengedarkan ganja. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan lebih dari 15 kilogram ganja.
Dalam jumpa persnya, Sabtu (18/7/2020) Kapolres Bukittinggi AKBP Iman Pribadi Santoso di aula Mapolres menyampaikan, tersangka diringkus pada Jumat (17/07/2020) malam sekitar pukul 18.30 WIB.
Dari tangan tersangka, diamankan bersama barang bukti berupa 15 paket besar dan 2 paket berukuran sedang berbungkus lakban.
Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Medan, Sumatra Utara, yang dikirim menggunakan ekspedisi dan sampai ke rumah tersangka Senin (13/7/2020).
“Tersangka MFN ditangkap di kawasan By Pass. Hasil penggeledahan terhadap MFN di lokasi ini didapati 2 paket ganja ukuran besar,” kata Imam, dilansir dari Padangkita.com (jaringan suara.com).
Saat petugas melakukan penggeledahan ke rumah tersangka di Kelurahan Aua Tajungkang Tangah Sawah (ATTS), kembali ditemukan 13 paket besar ganja serta dua paket ukuran sedang yang tersimpan di sebuah kardus.
“Tersangka merupakan pemain baru yang dikendalikan kakaknya dari Lembaga Pemasyarakatan Muaro Padang dan barang haram itu akan diedarkan di wilayah Bukittinggi dan sekitarnya,” ujarnya.
Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 juncto 111 ayat 2, UU No. 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling 20 tahun penjara.
Baca Juga: Pemuda 18 Tahun Diamankan Bersama 15 Kilogram Ganja
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
Terkini
-
Uang Umat Rp 28 M Kembali, Suster Paroki Aek Nabara: Terima Kasih Pak Dasco
-
Liburan Keluarga Makin Hemat? Promo Tiket Tayo Station Diskon 17 Persen Sampai 3 Mei
-
Daftar Promo Makanan Spesial Hari Kartini 2026, Ada Beli 1 Gratis 1
-
Spesial Hari Kartini, Promo Tiket Ancol Rp 121 Ribu untuk Tanggal 26 April
-
BRI Tegaskan Tidak Mentolerir Segala Bentuk Pelanggaran Terhadap Kode Etik dan Ketentuan Perusahaan