SuaraSumut.id - Kepolisian Resor (Polres) Bukittinggi mengamankan pria berinisial MFN (18) diamankan karena diduga mengedarkan ganja. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan lebih dari 15 kilogram ganja.
Dalam jumpa persnya, Sabtu (18/7/2020) Kapolres Bukittinggi AKBP Iman Pribadi Santoso di aula Mapolres menyampaikan, tersangka diringkus pada Jumat (17/07/2020) malam sekitar pukul 18.30 WIB.
Dari tangan tersangka, diamankan bersama barang bukti berupa 15 paket besar dan 2 paket berukuran sedang berbungkus lakban.
Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Medan, Sumatra Utara, yang dikirim menggunakan ekspedisi dan sampai ke rumah tersangka Senin (13/7/2020).
“Tersangka MFN ditangkap di kawasan By Pass. Hasil penggeledahan terhadap MFN di lokasi ini didapati 2 paket ganja ukuran besar,” kata Imam, dilansir dari Padangkita.com (jaringan suara.com).
Saat petugas melakukan penggeledahan ke rumah tersangka di Kelurahan Aua Tajungkang Tangah Sawah (ATTS), kembali ditemukan 13 paket besar ganja serta dua paket ukuran sedang yang tersimpan di sebuah kardus.
“Tersangka merupakan pemain baru yang dikendalikan kakaknya dari Lembaga Pemasyarakatan Muaro Padang dan barang haram itu akan diedarkan di wilayah Bukittinggi dan sekitarnya,” ujarnya.
Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 juncto 111 ayat 2, UU No. 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling 20 tahun penjara.
Baca Juga: Pemuda 18 Tahun Diamankan Bersama 15 Kilogram Ganja
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Listrik Medan Padam Berulang Pasca Blackout, LAPK Tuntut Kompensasi dan Transparansi
-
Pasutri di Medan Ditemukan Meninggal dalam Mobil di Depan Rumah, Bermula dari Listrik Padam
-
Kapal Ikan Tenggelam di Perairan Asahan, 2 Nelayan Dilaporkan Hilang
-
Imigrasi Sumut Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara di Event Trail of The Kings 2026
-
8,4 Kg Sabu-Pod Getar Asal Sumut Gagal Terbang ke Kalimantan, 2 Orang Ditangkap