SuaraSumut.id - Polsek Medan Barat mengamankan seorang pria berinisial RT atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
RT yang merupakan waraga desa Jalan Hindu, Kelurahan Kesawan diamanakan dengan barang bukti enam tanaman ganja yang ditanam di pot rumahnya.
Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdhal Junaidi mengatakan, penangkapan RT ini berawal dari laporan adanya seseorang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Mendapat laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan RT di kediamannya pada Minggu (19/7/2020).
"Petugas yang melakukan pengedelahan menemukan barang bukti 6 pot tanaman ganja yang disimpan di loteng dekat kamara rumah RT," Afdhal kepada Kabarmedan.com--jaringan Suara.com, Kamis (23/7)
Petugas kemudian membawa RT dan barang bukti 6 pot tanaman ganja ke Polsek Medan Baru, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kepada polisi, pelaku yang bekerja sebagai juru parkir tersebut mengaku baru sebulan menanam ganja. Barang haram itu digunakan untuk konsumsi pribadi.
"Pengakuannya untuk dikonsumsi sendiri. Ganja tersebut baru 1 bulan ditanam," lanjut Afdhal.
Atas perbuatannya RT kini meringkuk di tahanan. Ia terbukti melanggar Pasal 111 ayat 1 UU tentang Narkotika.
Baca Juga: Punya Riwayat Sakit Jantung, Turis China Ditemukan Gantung Diri di Vila
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja