SuaraSumut.id - Warga Kota Padang dikagetkan dengan kabar adanya ibu di kawasan Lubuk Begalung yang kedapatan menjual anaknya. Ibu kandung dari anak tersebut diduga menjual anaknya yang belum lama ia lahirkan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Padangkita.com (jaringan Suara.com), kasus ini segera diselidiki Kepolisian Sektor (Polsek) Lubuk Begalung.
Bayi yang dilahirkan ibu berinisial F (25) tersebut diketahui lahir pada 29 Juni 2020 lalu dan sudah bersama orang yang membelinya.
“Awalnya ada informasi dari masyarakat, F ini selaku ibunya sudah dua kali menjual anaknya sendiri. Tentu kita juga berpikir ini benar atau tidak, lalu kita carilah fakta-faktanya,” kata Kapolsek Lubuk Begalung, AKP Andi Parningotan Lorena kepada Padangkita.com melalui sambungan telepon, Kamis (23/7/2020).
Baca Juga: Diduga Malu, Kakak Bunuh Adik Gegara Alami Gangguan Jiwa
Masih bersumber dari Polsek Lubeg, bayi yang dilahirkan F berjenis kelamin laki-laki dan dijual seharga Rp3 juta. Uang hasil penjualan sebesar Rp1 juta, digunakan sang ibu untuk membayar biaya persalinannya di kawasan Pampangaan, Kota Padang. Sedangkan sisanya yang digunakan untuk keperluan sehari-hari.
“Ada juga yang menyebut uangnya dipergunakan untuk membelikan anak sulungnya HP (ponsel),” kata Andi.
Ibu penjual anak tersebut mengaku, sudah dua kali menjual anaknya. Kepada polisi, F mengaku sudah tiga kali melahirkan.
Dari tiga anak tersebut hanya anak pertamanya yang dilahirkan dari hubungan resminya dengan suami sah yang saat ini mendekam di penjara karena kasus narkoba.
Anak pertamanya itu saat ini tinggal bersama orang tua F. Sedangkan anak kedua yang merupakan hasil hubungan gelapnya, telah diserahkannya kepada orang lain. Begitu pula dengan anak yang ketiga, merupakan hasil hubungan gelapnya yang kemudian dijual kembali.
Baca Juga: Polisi Tangkap Penimbun BBM Di Hulu Sungai, Ratusan Liter Premium Disita
Andi menuturkan, kasus penjualan anak ini telah dilimpahkan ke Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Polresta Padang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Besaran Zakat Fitrah Kota Padang 2025, Lengkap dengan Besaran Fidyah
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Jumat 14 Maret 2025
-
Jadwal Imsak Kota Padang, Jumat 14 Maret 2025
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang 13 Maret 2025, Lengkap dengan Pilihan Menu Berbuka!
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Rabu 12 Maret 2025
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Pria Bunuh Pacar dan Kubur Jasadnya di Kebun Sawit Labusel, Cemburu Korban Dijodohkan
-
Pukul Polisi saat Ditangkap, Maling Motor di Medan Diberi "Hadiah Lebaran"
-
Gunungsitoli Diterjang Banjir, Ratusan Jiwa Terdampak dan Puluhan Rumah Terendam
-
Polres Padang Lawas Tes Urine Dadakan di Arus Balik Lebaran 2025, Ini Tujuannya
-
Pemprov Sumut Target Peremajaan Sawit Rakyat 11.000 Hektare, Ini Alasannya