Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Senin, 27 Juli 2020 | 12:24 WIB
Ilustrasi pencurian sepeda (Unsplash/Markus Spiske)

SuaraSumut.id - Seorang oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru kedapatan mencuri sepeda milik seorang pelajar Sekolah Dasar. 

Berdasarkan keterangan dari Riau Online (jaringan Suara.com), sebelum diserahkan kepada Jajaran Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, oknum Satpol PP tersebut babak belur dihajar massa usai aksi tidak terpujinya tersebut ketahuan. 

"Hasil tes urin yang bersangkutan positif mengandung amphetamine," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya dalam keterangannya, Senin (27/7/2020) pagi.

Nandang Mukmin menyampaikan, oknum Satpol PP yang bertugas di Pemerintah Kota Pekanbaru tersebut berinisial BR alias B (38). Menurut informasi yang disampaikan kepolisian setempat, pelaku bahkan tercatat sudah berstatus sebagai pegawai negeri sipil di satuan tersebut. Bersama BR, polisi juga turut mengamankan LH alias Leo (40) yang tak lain merupakan saudara dari tersangka BR.

Baca Juga: Beda dari 2019, Jokowi Pilih Sapi Asal Perancis untuk Kurban di Palembang

Kronologi kejadian berawal saat kedua tersangka tertangkap tangan salah seorang sedang mencuri sepeda milik pelajar SD Negeri 28 di Jalan Thamrin, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sail, Pekanbaru, Sabtu (25/7/2020).

Kedua tersangka menggunakan motor matic saat hendak menggondol barang curiannya. Padahal situasi di sekitar lokasi saat itu tengah ramai, namun keduanya dengan percaya diri mengangkut sepeda itu dengan motor.

Tak pelak, aksi keduanya kepergok massa dan langsung dikeroyok hingga babak belur. Beruntung, aparat segera datang dan mengevakuasi kedua tersangka. Saat ini, kedua pelaku menjalani proses hukum di kepolisian sektor lima puluh kota.

Load More