SuaraSumut.id - Seorang perempuan berusia 17 tahun di Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara menjadi korban pencabulan oleh pria berinisial YSS.
Pelaku tega melakukan aksi bejat tersebut dengan modus pengobatan menggunakan ayat Alquran.
Dikutip dari Covesia.com--jaringan Suara.com, akibat ulahnya, YYS sempat dihajar massa hingga wajahnya mengalami luka-luka sebelum berhasil diamankan oleh pihak berwajib
"Pelaku YSS telah melakukan kasus tindak pidana pencabulan terhadap seorang gadis berusia 17 tahun di Kecamatan Batang Angkola," kata Kapolres Tapsel, AKBP Roman S Elhaj kepada awak media, Selasa (28/7/2020).
Roman menerangkan peristiwa pencabulan terjadi pada Sabtu (11/7). Awalnya, pelaku mendatangi rumah korban untuk mengobati abang remaja itu yang sedang sakit.
Saat itu juga, pelaku mengatakan kepada korban 'Kau juga ada setanmu, mau kau diobati'.
Alhasil korban yang merasa ketakutan menuruti perintah pelaku untuk menjalani pengobatan. Laki-laki tersebut kemudian meminta korban membaca Alquran.
"Adapun cara pelaku mengobati korban dengan menyuruh membaca Al-Qur'an sebanyak 30 lembar. Kemudian, korban disuruh pelaku masuk ke dalam kamar," sambung Roman
Selanjutnya, sekitar pukul 23.00 WIB, pelaku masuk ke kamar untuk menemui korban. Setelah berada di dalam kamar, pelaku melakukan totok kepada korban.
Baca Juga: Ada Musisi Bali Remehkan Covid-19, Hotman Paris Beri Sentilan Menohok
"Kemudian pelaku menyuruh korban untuk tidur di atas tempat tidur. Setelah itu, pelaku mengangkat rok korban, membuka celana korban sampai terlepas. Lalu melakukan persetubuhan," terang Roman.
Aksi bejat tersebut diduga juga dilakukan pada Sabtu (25/7). Pelaku melancarkan modus yang sama dengan mendatangi rumah korban untuk melakukan ritual pengobatan abang korban.
Ia bahkan mengancam korban supaya tidak menceritakan kejadian tersebut kepada anggota keluarga.
"Pelaku mengancam korban dengan kata-kata 'tidak boleh di bilang kepada siapa-siapa kalau kau bilang kecelakaan mamamu sama ayahmu'," sebut Roman.
Namun ulah YSS itu berhasil terbongkar setelah korban mengaku merasa perih di bagian intimnya hingga pihak keluarga melapor kepada pihak berwajib.
Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Batang Angkola dan perangkat desa langsung mengamankan pelaku pada Minggu (26/7).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini