SuaraSumut.id - Personel Kepolisian Resor Kota Besar Medan memanggil Sarpan (57) untuk diperiksa, ia merupakan saksi pembunuhan yang dianiaya oknum polisi di Markas Polsek Percut Sei Tuan.
Pemeriksaan perdana yang berlangsung pada Rabu (29/7/2020) di Markas Polrestabes Medan ini terkait laporan korban yang tertuang dalam Nomor: LP/STTP/1643/VII/2020/SPKT Restabes Medan pada 6 Juli 2020 lalu.
Berdasarkan ANTARA di lokasi, Sarpan hadir ke Gedung Satreskrim Polrestabes Medan didampingi keluarga beserta kuasa hukumnya, M Sa'i Rangkuti.
"Kami mendatangi gedung Satreskrim Polrestabes Medan, dalam rangka proses pemeriksaan LP penganiayaan," kata Rangkuti sebelum memasuki ruangan penyidik.
Kuasa hukumnya mengatakan mengatakan, panggilan polisi kepada kliennya itu sudah seminggu lalu. Namun karena kondisi kesehatan korban yang belum memungkinkan sehingga tertunda.
"Kemarin sudah dipanggil seminggu atau depan hari yang lalu, tapi kebetulan klien kami sedang berhalangan dalam kondisi yang belum pulih. Hari ini sudah mulai membaik makanya kita menghadiri pemanggilan sebelumnya," ujarnya.
Sebelumnya, kasus dugaan penganiayaan yang dialami Sarpan ini bermula saat ia dijadikan saksi kunci pembunuhan korban, Dodi Sumanto (40), pada Kamis (2/7/2020). Saat itu Sumanto diduga dibunuh anak dari pemilik rumah berisial A tempat mereka bekerja merenovasi rumah.
Melalui keterangan persnya, pada Kamis (9/7/2020), polisi menyebut, A menghabisi nyawa Sumanto dengan cara memukul bagian belakang kepalanya sebanyak dua kali dengan cangkul hingga tewas.
Sebagai saksi dalam kasus pembunuhan ini, polisi membawa Sarpan ke Markas Polsek Percut Sei Tuan guna diselidiki. Namun, selama Sarpan ditahan dalam waktu lima hari ia justru mendapat sejumlah penyiksaan yang dilakukan oknum polisi setempat.
Baca Juga: Kronologi Pegawai BP Batam Terjaring OTT Polda Kepri
Mendalami kasus ini, Polrestabes Medan menyatakan enam personel Polsek Percut Sei Tuan dinyatakan bersalah dan disidang disiplin.
Komisaris Polisi Otniel Siahaan yang saat itu menjabat sebagai kepala Polsek Percut Sei Tuan juga dicopot dan digantikan AKP Ricky Pripurna Atmaja sebagai pejabat sementara.
Berita Terkait
-
Bejat! Ayah Kandung Cabuli Dua Anak Kandungnya Sejak 2018
-
Kepergok Istri Cabuli Anak Kandung, Ayah Bejat di Medan Ditangkap Polisi
-
Beli Sepeda Motor Pakai 104 Lembar Kertas, Warga Medan Diringkus Polisi
-
Polisi Tangkap Petani, Ungkap Pengedaran 15 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi
-
Akhyar Dikabarkan Gabung Demokrat, Djarot: Kalau Benar, Keluar Tanpa Pamit
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Wakil Wali Kota Binjai Harap Dana Transfer Pusat Dikembalikan untuk Pemulihan Pascabanjir
-
Banjir Rendam Tiga Desa di Sosa Julu Padang Lawas
-
OJK Tegaskan Tidak Pernah Keluarkan Daftar Aplikasi Penghasil Uang
-
5 Kebiasaan yang Harus Hilang di Tahun 2026
-
Harga Emas Antam Hari Ini Melejit, Cek Rinciannya di Sini