SuaraSumut.id - Personel Kepolisian Resor Kota Besar Medan memanggil Sarpan (57) untuk diperiksa, ia merupakan saksi pembunuhan yang dianiaya oknum polisi di Markas Polsek Percut Sei Tuan.
Pemeriksaan perdana yang berlangsung pada Rabu (29/7/2020) di Markas Polrestabes Medan ini terkait laporan korban yang tertuang dalam Nomor: LP/STTP/1643/VII/2020/SPKT Restabes Medan pada 6 Juli 2020 lalu.
Berdasarkan ANTARA di lokasi, Sarpan hadir ke Gedung Satreskrim Polrestabes Medan didampingi keluarga beserta kuasa hukumnya, M Sa'i Rangkuti.
"Kami mendatangi gedung Satreskrim Polrestabes Medan, dalam rangka proses pemeriksaan LP penganiayaan," kata Rangkuti sebelum memasuki ruangan penyidik.
Kuasa hukumnya mengatakan mengatakan, panggilan polisi kepada kliennya itu sudah seminggu lalu. Namun karena kondisi kesehatan korban yang belum memungkinkan sehingga tertunda.
"Kemarin sudah dipanggil seminggu atau depan hari yang lalu, tapi kebetulan klien kami sedang berhalangan dalam kondisi yang belum pulih. Hari ini sudah mulai membaik makanya kita menghadiri pemanggilan sebelumnya," ujarnya.
Sebelumnya, kasus dugaan penganiayaan yang dialami Sarpan ini bermula saat ia dijadikan saksi kunci pembunuhan korban, Dodi Sumanto (40), pada Kamis (2/7/2020). Saat itu Sumanto diduga dibunuh anak dari pemilik rumah berisial A tempat mereka bekerja merenovasi rumah.
Melalui keterangan persnya, pada Kamis (9/7/2020), polisi menyebut, A menghabisi nyawa Sumanto dengan cara memukul bagian belakang kepalanya sebanyak dua kali dengan cangkul hingga tewas.
Sebagai saksi dalam kasus pembunuhan ini, polisi membawa Sarpan ke Markas Polsek Percut Sei Tuan guna diselidiki. Namun, selama Sarpan ditahan dalam waktu lima hari ia justru mendapat sejumlah penyiksaan yang dilakukan oknum polisi setempat.
Baca Juga: Kronologi Pegawai BP Batam Terjaring OTT Polda Kepri
Mendalami kasus ini, Polrestabes Medan menyatakan enam personel Polsek Percut Sei Tuan dinyatakan bersalah dan disidang disiplin.
Komisaris Polisi Otniel Siahaan yang saat itu menjabat sebagai kepala Polsek Percut Sei Tuan juga dicopot dan digantikan AKP Ricky Pripurna Atmaja sebagai pejabat sementara.
Berita Terkait
-
Bejat! Ayah Kandung Cabuli Dua Anak Kandungnya Sejak 2018
-
Kepergok Istri Cabuli Anak Kandung, Ayah Bejat di Medan Ditangkap Polisi
-
Beli Sepeda Motor Pakai 104 Lembar Kertas, Warga Medan Diringkus Polisi
-
Polisi Tangkap Petani, Ungkap Pengedaran 15 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi
-
Akhyar Dikabarkan Gabung Demokrat, Djarot: Kalau Benar, Keluar Tanpa Pamit
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
SULE-WM Lampaui Target, Pengelolaan Sampah Plastik Tembus 4.000 Ton
-
Waspada Potensi Banjir di Sumut, BMKG Prediksi Hujan Lebat 23-25 Oktober
-
Pegadaian-OJK Sumut Edukasi Mahasiswa soal Investasi Emas dan Bahaya Pinjol Ilegal
-
Polisi Gerebek Bengkel Motor yang Dijadikan Gudang Vape Narkoba di Deli Serdang
-
Buku Nikah Hilang atau Rusak? Ini Syarat dan Cara Mengurus Penggantinya