SuaraSumut.id - Personel Kepolisian Resor Kota Besar Medan memanggil Sarpan (57) untuk diperiksa, ia merupakan saksi pembunuhan yang dianiaya oknum polisi di Markas Polsek Percut Sei Tuan.
Pemeriksaan perdana yang berlangsung pada Rabu (29/7/2020) di Markas Polrestabes Medan ini terkait laporan korban yang tertuang dalam Nomor: LP/STTP/1643/VII/2020/SPKT Restabes Medan pada 6 Juli 2020 lalu.
Berdasarkan ANTARA di lokasi, Sarpan hadir ke Gedung Satreskrim Polrestabes Medan didampingi keluarga beserta kuasa hukumnya, M Sa'i Rangkuti.
"Kami mendatangi gedung Satreskrim Polrestabes Medan, dalam rangka proses pemeriksaan LP penganiayaan," kata Rangkuti sebelum memasuki ruangan penyidik.
Kuasa hukumnya mengatakan mengatakan, panggilan polisi kepada kliennya itu sudah seminggu lalu. Namun karena kondisi kesehatan korban yang belum memungkinkan sehingga tertunda.
"Kemarin sudah dipanggil seminggu atau depan hari yang lalu, tapi kebetulan klien kami sedang berhalangan dalam kondisi yang belum pulih. Hari ini sudah mulai membaik makanya kita menghadiri pemanggilan sebelumnya," ujarnya.
Sebelumnya, kasus dugaan penganiayaan yang dialami Sarpan ini bermula saat ia dijadikan saksi kunci pembunuhan korban, Dodi Sumanto (40), pada Kamis (2/7/2020). Saat itu Sumanto diduga dibunuh anak dari pemilik rumah berisial A tempat mereka bekerja merenovasi rumah.
Melalui keterangan persnya, pada Kamis (9/7/2020), polisi menyebut, A menghabisi nyawa Sumanto dengan cara memukul bagian belakang kepalanya sebanyak dua kali dengan cangkul hingga tewas.
Sebagai saksi dalam kasus pembunuhan ini, polisi membawa Sarpan ke Markas Polsek Percut Sei Tuan guna diselidiki. Namun, selama Sarpan ditahan dalam waktu lima hari ia justru mendapat sejumlah penyiksaan yang dilakukan oknum polisi setempat.
Baca Juga: Kronologi Pegawai BP Batam Terjaring OTT Polda Kepri
Mendalami kasus ini, Polrestabes Medan menyatakan enam personel Polsek Percut Sei Tuan dinyatakan bersalah dan disidang disiplin.
Komisaris Polisi Otniel Siahaan yang saat itu menjabat sebagai kepala Polsek Percut Sei Tuan juga dicopot dan digantikan AKP Ricky Pripurna Atmaja sebagai pejabat sementara.
Berita Terkait
-
Bejat! Ayah Kandung Cabuli Dua Anak Kandungnya Sejak 2018
-
Kepergok Istri Cabuli Anak Kandung, Ayah Bejat di Medan Ditangkap Polisi
-
Beli Sepeda Motor Pakai 104 Lembar Kertas, Warga Medan Diringkus Polisi
-
Polisi Tangkap Petani, Ungkap Pengedaran 15 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi
-
Akhyar Dikabarkan Gabung Demokrat, Djarot: Kalau Benar, Keluar Tanpa Pamit
Terpopuler
- Maarten Paes Mulai Kehilangan Tempat di Ajax, Petinggi PSSI Pasang Badan
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Berbagai Kebutuhan
- Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari, Polres Cimahi Siapkan Dua Jalur Alternatif
- 3 Rekomendasi HP vivo RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Dipilih
- KBRI Kuala Lumpur Digeruduk, Warga Malaysia Desak Prabowo Buka Nama Perusahaan Terlibat Karhutla
Pilihan
-
Kedutaan Besar Negara Asing Keluarkan Peringatan untuk Warganya Pasca Erupsi Anak Krakatau
-
Kabut Asap Makin Pekat, Doa Apa yang Bisa Dibaca Muslim? Ini Bacaan Perlindungannya
-
Jakarta Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Pemprov DKI Terapkan PJJ Mulai Besok
-
Badan Geologi Ungkap Kondisi Anak Krakatau Terkini: Tak Ada Potensi Runtuh Picu Tsunami
-
Terungkap! Sebelum Audiensi dengan Pimpinan DPR, Botok Ditelpon Prabowo
Terkini
-
BRI Perkuat Literasi Keuangan Generasi Muda Lewat Lampung Financial Festival 2026
-
41 Penerbangan di Kualanamu Dibatalkan Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau
-
TNI AL Gagalkan Dugaan Pencurian Avtur Bandara Kualanamu di Deli Serdang
-
26 Penerbangan Kualanamu-Jakarta Batal Akibat Abu Vulkanik Anak Krakatau
-
Lima Parpol di DPRD Sepakati Wacana Memakzulkan Bupati Tapteng Masinton Pasaribu