SuaraSumut.id - Pria berinisial MBM (42) tega melakukan pencabulan terhadap dua anak kandungnya yang masih berusia 9 dan 10 tahun. Pelaku disebut-sebut memberikan iming-iming sepeda demi memuaskan nafsu bejatnya.
Mirisnya, tindakan tersebut telah dilakukan berulang kali. Bahkan sejak tahun 2018.
"Korban diiming-imingi akan dibelikan sepeda, namun tidak pernah dibelikan oleh pelaku," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasah Tobing seperti dikutip dari Kabarmedan.com--jaringan Suara.com, Kamis (30/7/2020).
Martuasah menuturkan, MBM merupakan residivis narkoba tahun 2014.
"Sampai sekarang pelaku masih pakai narkoba, terakhir 1 bulan yang lalu," imbuhnya.
Sebelumnya, kasus pencabulan ayah terhadap dua anak kandungnya ini terungkap pada Minggu (26/7).
Saat itu SF (33), istri pelaku melihat tindak pencabulan yang dilakukan oleh suaminya di dekat tangga lantai 2 rumahnya.
Pelaku diduga menggesekkan kemaluannya ke kemaluan korban dengan posisi berdiri. Ia juga meremas-remas payudara korban.
SF yang mengetahui hal itu langsung berteriak dan memaki-maki pelaku yang berprofesi sebagai penjaga malam.
Baca Juga: Kantor Dinas Kesehatan Sulsel Terbakar
Selanjutnya SF mendengar pengakuan dari seorang anaknya bahwa dia telah dicabuli sang ayah sejak 2018. Pelaku nekat melakukan aksi tersebut saat SF tidak berada di rumah.
Tindak pencabulan itu kemudian dilaporkan kepada SPK Polrestabes Medan pada Senin (27/7) malam sekaligus menyerahkan pelaku dengan Laporan Polisi Nomor : LP/1845/K/VII/2020/Restabes Medan.
"SF bertanya kepada korban tentang kejadian itu, dan korban mengaku telah dicabuli oleh ayahnya sejak tahun 2018," kata Martuasah, Selasa (28/7).
Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 82 ayat (1), (2) Jo Pasal 76 E dari UU RI No.35 Tahun 2004 tentang Perubahan atas UU RI No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, dengan hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Uang Umat Rp 28 M Kembali, Suster Paroki Aek Nabara: Terima Kasih Pak Dasco
-
Liburan Keluarga Makin Hemat? Promo Tiket Tayo Station Diskon 17 Persen Sampai 3 Mei
-
Daftar Promo Makanan Spesial Hari Kartini 2026, Ada Beli 1 Gratis 1
-
Spesial Hari Kartini, Promo Tiket Ancol Rp 121 Ribu untuk Tanggal 26 April
-
BRI Tegaskan Tidak Mentolerir Segala Bentuk Pelanggaran Terhadap Kode Etik dan Ketentuan Perusahaan