SuaraSumut.id - Pria berinisial MBM (42) tega melakukan pencabulan terhadap dua anak kandungnya yang masih berusia 9 dan 10 tahun. Pelaku disebut-sebut memberikan iming-iming sepeda demi memuaskan nafsu bejatnya.
Mirisnya, tindakan tersebut telah dilakukan berulang kali. Bahkan sejak tahun 2018.
"Korban diiming-imingi akan dibelikan sepeda, namun tidak pernah dibelikan oleh pelaku," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasah Tobing seperti dikutip dari Kabarmedan.com--jaringan Suara.com, Kamis (30/7/2020).
Martuasah menuturkan, MBM merupakan residivis narkoba tahun 2014.
Baca Juga: Kantor Dinas Kesehatan Sulsel Terbakar
"Sampai sekarang pelaku masih pakai narkoba, terakhir 1 bulan yang lalu," imbuhnya.
Sebelumnya, kasus pencabulan ayah terhadap dua anak kandungnya ini terungkap pada Minggu (26/7).
Saat itu SF (33), istri pelaku melihat tindak pencabulan yang dilakukan oleh suaminya di dekat tangga lantai 2 rumahnya.
Pelaku diduga menggesekkan kemaluannya ke kemaluan korban dengan posisi berdiri. Ia juga meremas-remas payudara korban.
SF yang mengetahui hal itu langsung berteriak dan memaki-maki pelaku yang berprofesi sebagai penjaga malam.
Baca Juga: Tepergok Curi Sepeda, Oknum PNS Satpol PP Pernah Gasak Sepeda Motor
Selanjutnya SF mendengar pengakuan dari seorang anaknya bahwa dia telah dicabuli sang ayah sejak 2018. Pelaku nekat melakukan aksi tersebut saat SF tidak berada di rumah.
Tindak pencabulan itu kemudian dilaporkan kepada SPK Polrestabes Medan pada Senin (27/7) malam sekaligus menyerahkan pelaku dengan Laporan Polisi Nomor : LP/1845/K/VII/2020/Restabes Medan.
"SF bertanya kepada korban tentang kejadian itu, dan korban mengaku telah dicabuli oleh ayahnya sejak tahun 2018," kata Martuasah, Selasa (28/7).
Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 82 ayat (1), (2) Jo Pasal 76 E dari UU RI No.35 Tahun 2004 tentang Perubahan atas UU RI No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, dengan hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Berapa Tinggi Ole Romeny? Makin Santer Bergabung Timnas Indonesia Usai Terlihat di SUGBK
-
Surga Satwa Berubah Jadi Medan Perang: Perang Israel-Hizbullah Ancam Migrasi Burung
-
Miris! Bapak di Banjarmasin Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil, Ketahuan Saat Ibu Curiga Anaknya Tak Kunjung Datang Bulan
-
Lowongan Kerja Host Live Olshop di Medan
-
Siapa Ryan van de Pavert? Pemain Keturunan Medan-Surabaya, Main di Ajax Amsterdam Bareng Anak Rafael van der Vaart
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
276 Kegiatan Kampanye Tercatat di Kaltim, Reses DPRD Jadi Sorotan Bawaslu
-
Kerja Sambil Liburan di Australia Bisa Dapat Gaji Berapa? Yuk, Simak Syarat WHV Terbaru
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
Terkini
-
Kedipkan Mata ke Istri Orang, Pria di Aceh Tewas Dibacok-Digorok
-
Antisipasi Tingginya Hujan, KAI Sumut Siapkan AMUS
-
Cemburu Berujung Maut, Seret Satu Keluarga Masuk Bui
-
Waspada! Gelombang Tinggi Samudera Hindia Barat Nias Berpotensi 2,5 Meter, Perairan Aceh Juga Terancam
-
Penasehat Hukum Edy Rahmayadi Peringatkan Tim Bobby-Surya Jangan Asal Ngomong soal Situs Benteng Putri Hijau