SuaraSumut.id - Seorang oknum wartawan di Kabupaten Parigi Moutong berinisial GJ alias JR diringkus polisi lantaran kedapatan sedang pesta sabu di Perumahan Graha Permai yang berada di Kelurahan Masigi Kabupaten Parimo Provinsi Sultawesi Tengah.
Melansir dari Pojok Celebes (jaringan Suara.com), dua orang terduga dengan inisial GJ alias JR (41) dan AR (31) diamankan polisi setelah diketahui melakukan pesta narkoba di rumah salah satu terduga.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari membenarkan adanya penangkapan Dua orang pria yang diduga memiliki Narkoba jenis sabu.
"Benar, ada yang diamankan Dua pria kasus kepemilikan sabu di Polres Parimo,” Kata Sugeng.
Berangkat dari informasi yang disampaikan masyarakat sekitar, polisi langsung melakukan penyelidikan dan menemukan fakta bahwa perumahan Ideal Graha milik pelaku GJ alias JR sering dijadikan tempat pesta sabu. Berdasarkan hasil penyelidikan Polisi, Kamis (30/7/2020) sekitar pukul 15.30 waktu setempat polisi langsung melakukan penggeledahan dan menangkap pelaku.
”Penangkapan pelaku GJ dan rekannya dipimpin langsung Kasat Narkoba Res Parimo. Dan penggeledahan di rumah milik pelaku di saksikan oleh aparat desa setempat.” kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari.
Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti yakni 1 paket narkotika yg diduga sabu dengan berat bruto 0,61 gram, 3 buah kaca pireks, 1 buah alat hisap sabu, 1 buah tutup bong, 3 buah korek api gas, 1 buah gunting, 1 buah hp Vivo warna hitam dan 1 buah dompet.
”Saat ini terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan penyidikan oleh Sat Narkoba Polres Parimo.” jelas mantan Kasat Reskrim Polres Parimo tersebut.
Baca Juga: Terserat Ombak, Pengunjung Pantai Petitenget Berhasil Diselamatkan
Berita Terkait
-
Gadaikan Motor Teman Demi Narkoba, Pemuda Siak Hulu Dicokok Polisi
-
Ditipu Diberi Sabu Palsu, Pria di Pekanbaru Todong Kurir Sabu Pakai Senpi
-
Polrestabes Palembang Tangkap 3 Bandar Narkoba, Barbuk 49,63 Gram Sabu
-
Edarkan Tembakau Gorila, Pria Bali Divonis 10 Tahun Penjara
-
Terlibat Kasus Narkoba dan Perselingkuhan, 4 Anggota Polisi Dipecat
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terkini
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini