SuaraSumut.id - Musisi Anji dan Profesor Hadi Pranoto resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid, Senin (3/8/2020). Laporan tersebut terkait video yang diunggah Anji prihal virus corona atau Covid-19.
"Jadi hari ini sudah resmi dilaporkan yah kepihak kepolisian pada malam ini jam 18.30 WIB," ujar Muannas usai membuat laporan.
Muannas melaporkan Hadi Pranoto dan Anji selaku pemilik akun YouTube tersebut dengan Undang-Undang ITE atau menyebarkan berita bohong. Anji dan Profesor Hadi Pranoto dianggap melanggar pasal 28 ayat (1) junto pasal 45A UU RI Nomor 19 tahun 2016 dan atau pasal 14 dan 15 UU RI Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.
"Terlapornya disebut di sini jelas. Ada nama Hadi Pranoto si profesor yang kemudian di interview dengan narsum di acara itu. Kemudian yang kedua ada pemilik akun YouTube Dunia Manji," ungkap Muannas Alaidid.
"Pemilik akun ini kalau kemudian hasil penyelidikan ternyata dianggap terlibat, itu memungkinkan (ikut terjerat). Karena ada tindak pidana yang namanya turut serta, Pasal 55. Dia menyebarkan berita bohong karena dia di undang dalam acara, nanti itu proses penyedikan yang sebenarnya menentukan," sambungnya.
Munas Alaidid menegaskan bahwa tidak menuntut kemungkinan Anji pun dapat dipidanakan. Sebab, ayah tiga anak itu telah memberi ruang kepada Hadi Pranoto untuk menyebarkan berita bohong perihal penemuan obat virus corona atau Covid-19.
Nantinya akun YouTube Anji akan disita sebagai barang bukti oleh pihak berwajib dengan nomer laporan LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.
Sebagai informasi, dalam chanel YouTube @duniamanji Hadi Pranoto mengaku telah menemukan obat dari virus Corona atau (COVID-19). Padahal, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) belum menemukan obatnya.
Baca Juga: Kapolres Lhokseumawe Positif Virus Corona, Kini Karantina Mandiri
Tidak hanya itu, bahkan dia mengeklaim telah memiliki teknologi alat untuk swab dan rapid test yang dihargai sangat murah, kisaran Rp10 sampai Rp 20 ribu.
Berita Terkait
-
Darurat Tsunami Digital, KPAI: 5 Juta Anak RI Akses Pornografi, 80 Ribu Terjerat Judi Online!
-
Pandemi Senyap 2026: Mengapa Anak Indonesia Kembali Diserang Campak?
-
Sheila Marcia dan Wina Kompak Melayat, Anji Beberkan Kedekatan Para Mantan dengan sang Ibu
-
Sheila Marcia dan Wina Natalia Kompak Melayat, Anji Ungkap Kedekatan Para Mantan dengan Ibunya
-
Di Depan Makam Ibunya, Anji Ajari Anak Harus Siap Hadapi Kematian
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Perkuat Ekonomi Perbatasan, BRI Buka Layanan Money Changer di PLBN Motaain
-
Audiensi dengan Gubernur Bobby Nasution, Imigrasi Bahas Penanganan Pengungsi hingga Pengelolaan Aset
-
Imigrasi Sumut Kukuhkan Forkopdensi, Benteng Baru Kedaulatan Negara
-
Jangan Sampai Haji Anda Rusak! Ini 10 Larangan Selama di Tanah Suci yang Harus Dipahami
-
Tragedi Dini Hari di Aceh Timur: Dua Warga Kampar Tewas Usai Motor Dihantam Ford Everest