SuaraSumut.id - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Sumatera Utara (Sumut) mulai menyoroti adanya dugaan kluster baru di fasilitas kesehatan.
Dalam rapat yang diselenggarakan Gugus Tugas di Aula Sultan Serdang, Rabu (05/08/2020), Bupati Sergai Soekirman menyampaikan, berdasarkan hasil pembahasan dari semua lini di Gugus Tugas, diputuskan untuk lockdown “atau karantina lokasi terhadap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Sulaiman.
Hal ini setelah ditemukannya 6 orang tenaga medis RS tersebut yang terpapar COVID-19.
“Melihat perkembangan situasi yang terjadi saat ini di mana jumlah kasus konfirmasi (positif COVID-19) yang berasal dari kluster RSUD Sultan Sulaiman jumlahnya cukup mengkhawatirkan, maka diputuskan untuk dilakukan lockdown atau karantina sementara terhadap aktivitas pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut,” kata Bupati, melansir Kabarmedan.com (jaringan Suara.com).
Dalam kesempatan itu ia juga menyampaikan, lockdown rencananya akan diberlakukan mulai hari Kamis 6 Agustus sampai tanggal 20 Agustus 2020.
Selain RSUD Sultan Sulaiman, Bupati juga juga menyebut terkait pembahasan lanjutan terkait adanya karyawan positif COVID-19 di salah satu perusahaan swasta pengolahan ikan di Kecamatan Pantai Cermin.
“Untuk meminimalisir potensi penyebaran lanjutan, kami akan mengadakan pembahasan intensif kepada pihak perusahaan perihal aktivitas produksi di tengah terciptanya kluster baru di perusahaan tersebut,” kataSoekirman.
Ia juga mengingatkan proses percepatan penanganan COVID-19 agar senantiasa menyampaikan kepada masyarakat perihal risiko pendemi COVID-19.
“Masyarakat harus memahami dan mematuhi betul anjuran protokol kesehatan. Hal ini penting sifatnya untuk memastikan laju pertambahan jumlah korban tidak semakin meninggi,” ujarnya.
Baca Juga: Universitas Airlangga Resmi Keluarkan Mahasiswa Fetish Kain Jarik
Di kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Sergai dr. M. Riski Hasibuan mengatakan, perlu strategi yang tepat dalam mendistribusikan pesan efektif kepada publik mengenai bahaya COVID-19 di Kabupaten Sergai.
“Mengingat jumlah kasus positif yang makin meningkat, kita memang perlu mengambil tindakan tegas untuk melakukan lockdown terhadap fasilitas kesehatan atau perusahaan yang karyawannya terpapar COVID-19 dalam jumlah yang signifikan. Ini penting sekali untuk menjamin mata rantai penyebaran bisa segera dihentikan,” pungkasnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika sekaligus Juru Bicara Percepatan Penanganan COVID-19, Akmal, turut menyampaikan data sebaran COVID-19 terbaru di Kabupaten Sergai.
Setidaknya ada 57 kasus dengan rincian, 1 warga positif COVID-19 meninggal dunia, 21 sedang menjalani perawatan intensif di RS Rujukan, serta sebanyak 35 warga sudah dinyatakan sembuh dari COVID-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
BRI Perkuat Sinergi dengan OJK dan Kemkomdigi Berantas Scam serta Judi Online
-
Rumah Mewah Meledak di Grand Polonia Medan, 1 Ditemukan Tewas
-
Ledakan di Grand Polonia Medan: Diduga Kebocoran Pipa Gas Tanam
-
Ledakan Dahsyat di Medan: 5 Rumah Mewah Rusak Parah, Mobil Tertimpa
-
Tiga WNA Asal India Dideportasi, Ini Perkaranya