SuaraSumut.id - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Sumatera Utara (Sumut) mulai menyoroti adanya dugaan kluster baru di fasilitas kesehatan.
Dalam rapat yang diselenggarakan Gugus Tugas di Aula Sultan Serdang, Rabu (05/08/2020), Bupati Sergai Soekirman menyampaikan, berdasarkan hasil pembahasan dari semua lini di Gugus Tugas, diputuskan untuk lockdown “atau karantina lokasi terhadap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Sulaiman.
Hal ini setelah ditemukannya 6 orang tenaga medis RS tersebut yang terpapar COVID-19.
“Melihat perkembangan situasi yang terjadi saat ini di mana jumlah kasus konfirmasi (positif COVID-19) yang berasal dari kluster RSUD Sultan Sulaiman jumlahnya cukup mengkhawatirkan, maka diputuskan untuk dilakukan lockdown atau karantina sementara terhadap aktivitas pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut,” kata Bupati, melansir Kabarmedan.com (jaringan Suara.com).
Dalam kesempatan itu ia juga menyampaikan, lockdown rencananya akan diberlakukan mulai hari Kamis 6 Agustus sampai tanggal 20 Agustus 2020.
Selain RSUD Sultan Sulaiman, Bupati juga juga menyebut terkait pembahasan lanjutan terkait adanya karyawan positif COVID-19 di salah satu perusahaan swasta pengolahan ikan di Kecamatan Pantai Cermin.
“Untuk meminimalisir potensi penyebaran lanjutan, kami akan mengadakan pembahasan intensif kepada pihak perusahaan perihal aktivitas produksi di tengah terciptanya kluster baru di perusahaan tersebut,” kataSoekirman.
Ia juga mengingatkan proses percepatan penanganan COVID-19 agar senantiasa menyampaikan kepada masyarakat perihal risiko pendemi COVID-19.
“Masyarakat harus memahami dan mematuhi betul anjuran protokol kesehatan. Hal ini penting sifatnya untuk memastikan laju pertambahan jumlah korban tidak semakin meninggi,” ujarnya.
Baca Juga: Universitas Airlangga Resmi Keluarkan Mahasiswa Fetish Kain Jarik
Di kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Sergai dr. M. Riski Hasibuan mengatakan, perlu strategi yang tepat dalam mendistribusikan pesan efektif kepada publik mengenai bahaya COVID-19 di Kabupaten Sergai.
“Mengingat jumlah kasus positif yang makin meningkat, kita memang perlu mengambil tindakan tegas untuk melakukan lockdown terhadap fasilitas kesehatan atau perusahaan yang karyawannya terpapar COVID-19 dalam jumlah yang signifikan. Ini penting sekali untuk menjamin mata rantai penyebaran bisa segera dihentikan,” pungkasnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika sekaligus Juru Bicara Percepatan Penanganan COVID-19, Akmal, turut menyampaikan data sebaran COVID-19 terbaru di Kabupaten Sergai.
Setidaknya ada 57 kasus dengan rincian, 1 warga positif COVID-19 meninggal dunia, 21 sedang menjalani perawatan intensif di RS Rujukan, serta sebanyak 35 warga sudah dinyatakan sembuh dari COVID-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Program Pemberdayaan PNM Perluas Dampak Sosial Sepanjang 2025
-
Rektor Unimal Puji Langkah Taktis Dasco Orkestrasi Bantuan untuk Aceh: Cegah Kemiskinan
-
Mulai 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Rekam Wajah, Warga Medan Soroti Teknis dan Keamanan Data
-
1.225 Orang di Sumut Tewas karena Kecelakaan Sepanjang 2025
-
5.737 Personel Gabungan Amankan Malam Tahun Baru di Sumut