SuaraSumut.id - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Sumatera Utara (Sumut) mulai menyoroti adanya dugaan kluster baru di fasilitas kesehatan.
Dalam rapat yang diselenggarakan Gugus Tugas di Aula Sultan Serdang, Rabu (05/08/2020), Bupati Sergai Soekirman menyampaikan, berdasarkan hasil pembahasan dari semua lini di Gugus Tugas, diputuskan untuk lockdown “atau karantina lokasi terhadap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Sulaiman.
Hal ini setelah ditemukannya 6 orang tenaga medis RS tersebut yang terpapar COVID-19.
“Melihat perkembangan situasi yang terjadi saat ini di mana jumlah kasus konfirmasi (positif COVID-19) yang berasal dari kluster RSUD Sultan Sulaiman jumlahnya cukup mengkhawatirkan, maka diputuskan untuk dilakukan lockdown atau karantina sementara terhadap aktivitas pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut,” kata Bupati, melansir Kabarmedan.com (jaringan Suara.com).
Dalam kesempatan itu ia juga menyampaikan, lockdown rencananya akan diberlakukan mulai hari Kamis 6 Agustus sampai tanggal 20 Agustus 2020.
Selain RSUD Sultan Sulaiman, Bupati juga juga menyebut terkait pembahasan lanjutan terkait adanya karyawan positif COVID-19 di salah satu perusahaan swasta pengolahan ikan di Kecamatan Pantai Cermin.
“Untuk meminimalisir potensi penyebaran lanjutan, kami akan mengadakan pembahasan intensif kepada pihak perusahaan perihal aktivitas produksi di tengah terciptanya kluster baru di perusahaan tersebut,” kataSoekirman.
Ia juga mengingatkan proses percepatan penanganan COVID-19 agar senantiasa menyampaikan kepada masyarakat perihal risiko pendemi COVID-19.
“Masyarakat harus memahami dan mematuhi betul anjuran protokol kesehatan. Hal ini penting sifatnya untuk memastikan laju pertambahan jumlah korban tidak semakin meninggi,” ujarnya.
Baca Juga: Universitas Airlangga Resmi Keluarkan Mahasiswa Fetish Kain Jarik
Di kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Sergai dr. M. Riski Hasibuan mengatakan, perlu strategi yang tepat dalam mendistribusikan pesan efektif kepada publik mengenai bahaya COVID-19 di Kabupaten Sergai.
“Mengingat jumlah kasus positif yang makin meningkat, kita memang perlu mengambil tindakan tegas untuk melakukan lockdown terhadap fasilitas kesehatan atau perusahaan yang karyawannya terpapar COVID-19 dalam jumlah yang signifikan. Ini penting sekali untuk menjamin mata rantai penyebaran bisa segera dihentikan,” pungkasnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika sekaligus Juru Bicara Percepatan Penanganan COVID-19, Akmal, turut menyampaikan data sebaran COVID-19 terbaru di Kabupaten Sergai.
Setidaknya ada 57 kasus dengan rincian, 1 warga positif COVID-19 meninggal dunia, 21 sedang menjalani perawatan intensif di RS Rujukan, serta sebanyak 35 warga sudah dinyatakan sembuh dari COVID-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Listrik Medan Padam Berulang Pasca Blackout, LAPK Tuntut Kompensasi dan Transparansi
-
Pasutri di Medan Ditemukan Meninggal dalam Mobil di Depan Rumah, Bermula dari Listrik Padam
-
Kapal Ikan Tenggelam di Perairan Asahan, 2 Nelayan Dilaporkan Hilang
-
Imigrasi Sumut Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara di Event Trail of The Kings 2026
-
8,4 Kg Sabu-Pod Getar Asal Sumut Gagal Terbang ke Kalimantan, 2 Orang Ditangkap