SuaraSumut.id - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Sumatera Utara (Sumut) mulai menyoroti adanya dugaan kluster baru di fasilitas kesehatan.
Dalam rapat yang diselenggarakan Gugus Tugas di Aula Sultan Serdang, Rabu (05/08/2020), Bupati Sergai Soekirman menyampaikan, berdasarkan hasil pembahasan dari semua lini di Gugus Tugas, diputuskan untuk lockdown “atau karantina lokasi terhadap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Sulaiman.
Hal ini setelah ditemukannya 6 orang tenaga medis RS tersebut yang terpapar COVID-19.
“Melihat perkembangan situasi yang terjadi saat ini di mana jumlah kasus konfirmasi (positif COVID-19) yang berasal dari kluster RSUD Sultan Sulaiman jumlahnya cukup mengkhawatirkan, maka diputuskan untuk dilakukan lockdown atau karantina sementara terhadap aktivitas pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut,” kata Bupati, melansir Kabarmedan.com (jaringan Suara.com).
Dalam kesempatan itu ia juga menyampaikan, lockdown rencananya akan diberlakukan mulai hari Kamis 6 Agustus sampai tanggal 20 Agustus 2020.
Selain RSUD Sultan Sulaiman, Bupati juga juga menyebut terkait pembahasan lanjutan terkait adanya karyawan positif COVID-19 di salah satu perusahaan swasta pengolahan ikan di Kecamatan Pantai Cermin.
“Untuk meminimalisir potensi penyebaran lanjutan, kami akan mengadakan pembahasan intensif kepada pihak perusahaan perihal aktivitas produksi di tengah terciptanya kluster baru di perusahaan tersebut,” kataSoekirman.
Ia juga mengingatkan proses percepatan penanganan COVID-19 agar senantiasa menyampaikan kepada masyarakat perihal risiko pendemi COVID-19.
“Masyarakat harus memahami dan mematuhi betul anjuran protokol kesehatan. Hal ini penting sifatnya untuk memastikan laju pertambahan jumlah korban tidak semakin meninggi,” ujarnya.
Baca Juga: Universitas Airlangga Resmi Keluarkan Mahasiswa Fetish Kain Jarik
Di kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Sergai dr. M. Riski Hasibuan mengatakan, perlu strategi yang tepat dalam mendistribusikan pesan efektif kepada publik mengenai bahaya COVID-19 di Kabupaten Sergai.
“Mengingat jumlah kasus positif yang makin meningkat, kita memang perlu mengambil tindakan tegas untuk melakukan lockdown terhadap fasilitas kesehatan atau perusahaan yang karyawannya terpapar COVID-19 dalam jumlah yang signifikan. Ini penting sekali untuk menjamin mata rantai penyebaran bisa segera dihentikan,” pungkasnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika sekaligus Juru Bicara Percepatan Penanganan COVID-19, Akmal, turut menyampaikan data sebaran COVID-19 terbaru di Kabupaten Sergai.
Setidaknya ada 57 kasus dengan rincian, 1 warga positif COVID-19 meninggal dunia, 21 sedang menjalani perawatan intensif di RS Rujukan, serta sebanyak 35 warga sudah dinyatakan sembuh dari COVID-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Warga Desa Poncowarno Langkat Tuntut Ganti Rugi Lahan ke USU
-
Jasa Marga Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru 2025-2026 di Sumut: 1,4 Juta Kendaraan Keluar Medan
-
Telkomsel Hadirkan Pendampingan Psikososial untuk Ribuan Anak Terdampak Bencana Sumatera
-
Dirut hingga Jajaran Direksi Bank Mandiri Pastikan Langsung Bantuan di Sumatera
-
4 Warna Lipstik yang Terbukti Membuat Wajah Cerah Seketika