SuaraSumut.id - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Sumatera Utara (Sumut) mulai menyoroti adanya dugaan kluster baru di fasilitas kesehatan.
Dalam rapat yang diselenggarakan Gugus Tugas di Aula Sultan Serdang, Rabu (05/08/2020), Bupati Sergai Soekirman menyampaikan, berdasarkan hasil pembahasan dari semua lini di Gugus Tugas, diputuskan untuk lockdown “atau karantina lokasi terhadap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Sulaiman.
Hal ini setelah ditemukannya 6 orang tenaga medis RS tersebut yang terpapar COVID-19.
“Melihat perkembangan situasi yang terjadi saat ini di mana jumlah kasus konfirmasi (positif COVID-19) yang berasal dari kluster RSUD Sultan Sulaiman jumlahnya cukup mengkhawatirkan, maka diputuskan untuk dilakukan lockdown atau karantina sementara terhadap aktivitas pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut,” kata Bupati, melansir Kabarmedan.com (jaringan Suara.com).
Dalam kesempatan itu ia juga menyampaikan, lockdown rencananya akan diberlakukan mulai hari Kamis 6 Agustus sampai tanggal 20 Agustus 2020.
Selain RSUD Sultan Sulaiman, Bupati juga juga menyebut terkait pembahasan lanjutan terkait adanya karyawan positif COVID-19 di salah satu perusahaan swasta pengolahan ikan di Kecamatan Pantai Cermin.
“Untuk meminimalisir potensi penyebaran lanjutan, kami akan mengadakan pembahasan intensif kepada pihak perusahaan perihal aktivitas produksi di tengah terciptanya kluster baru di perusahaan tersebut,” kataSoekirman.
Ia juga mengingatkan proses percepatan penanganan COVID-19 agar senantiasa menyampaikan kepada masyarakat perihal risiko pendemi COVID-19.
“Masyarakat harus memahami dan mematuhi betul anjuran protokol kesehatan. Hal ini penting sifatnya untuk memastikan laju pertambahan jumlah korban tidak semakin meninggi,” ujarnya.
Baca Juga: Universitas Airlangga Resmi Keluarkan Mahasiswa Fetish Kain Jarik
Di kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Sergai dr. M. Riski Hasibuan mengatakan, perlu strategi yang tepat dalam mendistribusikan pesan efektif kepada publik mengenai bahaya COVID-19 di Kabupaten Sergai.
“Mengingat jumlah kasus positif yang makin meningkat, kita memang perlu mengambil tindakan tegas untuk melakukan lockdown terhadap fasilitas kesehatan atau perusahaan yang karyawannya terpapar COVID-19 dalam jumlah yang signifikan. Ini penting sekali untuk menjamin mata rantai penyebaran bisa segera dihentikan,” pungkasnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika sekaligus Juru Bicara Percepatan Penanganan COVID-19, Akmal, turut menyampaikan data sebaran COVID-19 terbaru di Kabupaten Sergai.
Setidaknya ada 57 kasus dengan rincian, 1 warga positif COVID-19 meninggal dunia, 21 sedang menjalani perawatan intensif di RS Rujukan, serta sebanyak 35 warga sudah dinyatakan sembuh dari COVID-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
Terkini
-
Kades di Taput Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan
-
5 Sepatu Lari Wanita Paling Nyaman dan Modis, Cocok untuk Millennial
-
3 Sepatu Lari Lokal Berteknologi Tinggi dengan Harga Terjangkau
-
3 Sepatu Lari Eiger Adventure untuk Segala Medan
-
5 Sepatu Lari Murah Berkualitas Mulai 300 Ribuan, Cocok untuk Pemula