Tak terima aksinya diviralkan, pelaku kembali mendatangi korban untuk menanyakan alasan korban menyebarkan video tersebut.
Korban pun menjawab, "Itu urusan saya".
Mendengar jawaban tersebut pelaku pun emosi hingga akhirnya dia memukul korban dengan tangan kanan dan mengenai pelipis mata sebelah kiri korban.
"Korban kemudian kembali ke tempat ia berjualan yang tidak jauh dari tempat tersebut sementara pelaku masih berusaha mengejar korban sambil memegang sebilah parang di tangannya," kata Kamil.
Baca Juga: Kronologi Nenek-nenek Tewas Jatuh dari Lantai 4 Ruko Penuin Centre
Merasa terancam, korban langsung menghubungi polisi. Sementara pelaku kabur dan tidak diketahui lagi keberadaannya.
Selanjutnya, korban membuat laporan pada Minggu (2/8) atas kejadian tersebut. Tak butuh waktu lama polisi langsung menangkap pelaku di rumahnya.
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 368 jo 351 KUHPidana dengan ancaman sembilan tahun penjara," ujar Kamil, memungkasi.
Berita Terkait
-
Alasan KUR Tidak Masuk Program Penghapusan Utang UMKM, Pengamat Soroti Tantangannya
-
Kategori UMKM yang Tak Bisa Ajukan Penghapusan Utang dari Pemerintah
-
Pakar Keuangan Soroti Penghapusan Utang UMKM, Perlu Ada Batasan dan Antisipasi Moral Hazard
-
Penghapusan Utang UMKM Masalah Kompleks, Pakar Minta Pemerintah Cermat Agar Tepat Sasaran
-
Jangan Salah Kaprah! Hapus Kredit Macet UMKM Hanya untuk yang Sudah Masuk Daftar
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Eksponen Cipayung Sumut Titipkan Gagasan Sumut Berkelanjutan untuk Pasangan Bobby-Surya
-
Pria di Medan Ditangkap Gegara Promosikan Judi Online
-
2 Tukang Ojek Tewas Dibedil KKB di Puncak Papua Tengah
-
Dialog Publik Cipayung Plus Sumut: Kolaborasi Kunci Kemajuan Sumatera Utara
-
Kawanan Bersenpi yang Culik Remaja Wanita di Labura Ternyata Satu Keluarga