SuaraSumut.id - Laki-laki berinisial MK (49) diamankan oleh Satreskrim Polres Aceh Timur lantaran diduga nyaris membacok seorang penjual pulsa.
Pelaku juga memukul dan mengancam korban. Kejadian ini dipicul karena masalah utang Rp 120 ribu.
Paur Humas Polres Aceh Timur, Bripka Kamil telah mengonfirmasi soal penangkapan tersebut.
"Iya, pelaku kini sudah kita tahan di Mapolres Aceh Timur untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Kamil seperti diwartakan Antara, Jumat (7/8/2020).
Baca Juga: Kronologi Nenek-nenek Tewas Jatuh dari Lantai 4 Ruko Penuin Centre
Dia menuturkan, kejadian tersebut berawal ketika MK meminta utang pulsa kepada korban IT (27) yang bekerja sebagai penjual pulsa
Kala itu pelaku datang ke depan pendopo Idi Rayeuk dengan mengendarai mobil.
"Pada bulan Juli lalu pelaku meminta utang pulsa dengan nilai sebesar Rp 120 ribu sambil mengancam apabila tidak memberikannya maka pelaku akan membacok korban dan mengacak-acak tempatnya berjualan," sambungnya.
Setelah diancam, korban membayar utangnya. Namun kejadian tersebut malah berbuntut panjang.
Kamil mengatakan, pelaku kembali mendatangi korban pada tanggal (1/8) sekitar pukul 00.30 WIB.
Baca Juga: Viral Kisah Pilu Siswa, Rela Jahit Masker Bekas karena Tak Mampu Beli
"Saat itu korban berada di tempat kawannya sesama penjual pulsa. Pelaku datang mendekat sambil memegang sebilah parang dan hendak membacok perut sebelah kanan korban," tuturnya.
Tak beberapa berselang pelaku langsung pergi, tapi saat pengacaman tersebut korban diberitahu oleh kawannya bahwa ia sempat merekam video saat pengancaman dilakukan.
Korban lalu meminta rekaman video tadi dan membagikannya ke grup WhatsApp. Tindakan itu rupanya membuat pelaku meradang.
Tak terima aksinya diviralkan, pelaku kembali mendatangi korban untuk menanyakan alasan korban menyebarkan video tersebut.
Korban pun menjawab, "Itu urusan saya".
Mendengar jawaban tersebut pelaku pun emosi hingga akhirnya dia memukul korban dengan tangan kanan dan mengenai pelipis mata sebelah kiri korban.
"Korban kemudian kembali ke tempat ia berjualan yang tidak jauh dari tempat tersebut sementara pelaku masih berusaha mengejar korban sambil memegang sebilah parang di tangannya," kata Kamil.
Merasa terancam, korban langsung menghubungi polisi. Sementara pelaku kabur dan tidak diketahui lagi keberadaannya.
Selanjutnya, korban membuat laporan pada Minggu (2/8) atas kejadian tersebut. Tak butuh waktu lama polisi langsung menangkap pelaku di rumahnya.
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 368 jo 351 KUHPidana dengan ancaman sembilan tahun penjara," ujar Kamil, memungkasi.
Berita Terkait
-
7 Fakta Menarik Masjid Al Jabbar, Disebut Dibangun Dengan Utang Rp3,4 Triliun
-
Berkaca Dari Ayu Ting Ting, Begini Hukumnya Tidak Bayar Utang Bertahun-tahun Meski Dianggap Saudara
-
Bolehkah Bayar Zakat Fitrah Saat Masih Punya Utang? Begini Kata Buya Yahya
-
Utang ID FOOD di 2024 Berkurang Jadi Rp 7,8 Triliun
-
Kinerja Keuangan BRI Tetap Perkasa di Tengah Penghapusan Utang UMKM
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
Terkini
-
Pemuda di Mandailing Natal Bakar Rumah Ortu Gegara Kesal Tak Diberi Uang
-
Gajah Sumatera Ditemukan Mati di Perkebunan yang Berbatasan dengan TNGL Langkat, Apa Sebabnya?
-
Mobil Sekeluarga Tertabrak Kereta Api di Asahan, 1 Tewas dan 4 Luka-luka
-
3 Geng Motor Ditangkap Gegara Aniaya Pelajar di Asahan Sumut
-
Cuaca Ekstrem Landa Pematangsiantar, Satu Rumah Rusak