SuaraSumut.id - Buntut dari provokasi perusakan mobil BBN di Deli Serdang, seorang kepala dusun (kadus) terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Firdaus menyampaikan pihaknya telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut.
Keduanya yakni kadus berinisial IL dan seorang warga berinisial AN.
"Iya, keduanya kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Firdaus seperti dikutip dari Kabarmedan.com--jaringan Suara.com, Jumat (7/8/2020).
Dia mengatakan, tersangka IL berperan menghalang-halangi petugas saat melakukan penangkapan terhadap DPO kasus narkoba berinisial IP.
Sementara tersangka AN berperan dalam perusakan mobil milik BNNK Deli Serdang. Tersangka melempari kendaraan tersebut menggunaka batu.
Atas perbuatannya, tersangka IL disangkakan dengan pasal 214 ayat 1 KHUPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
"Untuk tersangka AN dijerat dengan pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun," terang Firdaus.
Sebelumnya, peristiwa perusakan mobil anggota BNNK terjadi di Dusun III, Desa Rugemuk, Kecamatan Pantai Labu, Deli Serdang, Rabu (5/8).
Baca Juga: Sopir Bentor Perempuan Dikeroyok Pemuda Mabuk, Kepala Dihantam ke Tembok
Kala itu petugas sedang melakukan penangkapan terhadap DPO pengedar narkoba berinisial IP.
Tak lama kemudian datang seorang pria berinisial DK memaksa masuk ke dalam rumah IP. Namun dicegah petugas sehingga DK terjatuh.
DK lalu memprovokasi masyarakat sekitar untuk menghalangi petugas BNNK Deli Serdang menangkap IP.
Petugas yang melakukan penggeledahan menemukan narkoba jenis sabu di kamar rumah IP.
RN yang merupakan istri IP dan kadus IL memprovokasi warga dengan mengatakan yang ditemukan saat penggeledahan bukanlah sabu-sabu.
Ada juga yang mengatakan bahwa petugas BNN yang menyelipkan sabu tersebut. IL kemudian berteriak hingga membuat suasana gaduh.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja