SuaraSumut.id - Bukannya untuk malah buntung, kiranya yang dialami oleh IM (57) seorang pemilik toko perhiasan di Bengkulu.
Lantaran tergiur harga tinggi, IM nekat menjual emas palsu. Ia pun akhirnya ditangkap polisi.
Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Bengkulu Kompol Novi Ari menuturkan penangkapan ini bermula dari laporan seorang warga.
Pelapor mengaku merasa curiga dengan perhiasan emas yang baru dibelinya dari toko milik tersangka, karena ada perbedaan pada bentuk emas yang dibeli.
Novi mengatakan, pelapor kemudian memeriksa perhiasan emas yang dibelinya tersebut dan diketahui bahwa ternyata perhiasan emas itu palsu.
"Awalnya ada laporan masyarakat yang curiga emasnya palsu, kita selidiki dan ternyata benar, ini hasil pemeriksaan laboratorium sudah ada, emas itu palsu bukan utuh," ujar Novi seperti dikutip dari Antara, Jumat (14/8/2020.)
Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol Dedy Setyo Yudho Pranoto mengungkapkan modus yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya.
Rupanya, pelaku sengaja menyepuh emas dengan perak lalu menjualnya ke masyarakat dengan harga emas asli.
Menurut Setyo, salah satu alasan pelaku nekat menjual emas palsu tersebut karena ingin meraup untung, mengingat saat ini harga jual emas sedang naik.
Baca Juga: Buntut Dugaan Pemerasan Oknum Jaksa, 63 Kepsek di Inhu Diperiksa KPK
"Pelaku ini sudah kami tetapkan tersangka, jadi modusnya dia ini menyepuh perak dengan emas lalu dijual ke masyarakat," ujar Setyo.
Terbukti saat penggerebekan di Toko Permata Dury milik pelaku, polisi turut menyita barang bukti emas palsu seberat setengah kilogram dalam bentuk perhiasan berbagai jenis yang sudah siap untuk dijual.
Kekinian penjual emas palsu tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ia dijerat dengan Pasal 106 juncto Pasal 24 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, dan Pasal 8 ayat 1 huruf e dan f juncto Pasal 73 ayat 1 juncto Pasal 16 UU RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Kala Anak Nasabah PNM Mekaar Berkata 'Orang Tua Saya Berjuang di Sawah, Saya Berjuang di Sekolah'
-
Gempa Guncang Gayo Lues Aceh
-
Prabowo Berencana Bentuk Dewan Pengawas BGN, Nanik Diminta Jadi Ketua
-
Eksekusi Cambuk di Simeulue, Dua Terhukum Jalani Hukuman di Depan Umum
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Target Harga Tembus Rp3.400