Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana | Muhammad Yasir
Jum'at, 14 Agustus 2020 | 15:05 WIB
Lokasi penembakan bos perusahaan pelayaran di Kelapa Gading. (Suara.com/Bagaskara Isdiansyah)

SuaraSumut.id - S, bos pelayaran di Jakarta ditembak mati dengan sadis. Kepala dan beberapa bagian tubuh si bos bolong ditembak. Polisi pun menemukan 5 luka tembak di tubuh bos berusia 51 tahun itu.

Dia tewas tertembak olah orang tidak dikenal di Ruko Royal Gading Square, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (14/8/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan hal itu berdasarkan hasil visum.

"Pagi tadi Dirkrimum Polda Metro Jaya bersama-sama Reskrim Polres Metro Jakarta Utara melakukan olah TKP lagi ditemukan satu selongsong lagi dan juga di-crosscheck dengan hasil visum awal di rumah sakit ternyata memang ada lima tembakan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (14/8/2020).

Baca Juga: Cabuli Bayi sambil VCS Suami, Pengasuh Ternyata Korban Pelecehan Seksual

Yusri menyebutkan beberapa luka tembak tersebut ditemukan pada bagian dada dan perut korban. Selain itu juga ditemukan luka tembak pada bagian muka dan kepala.

"Tiga mengenai dada dan perut, satu sempat tembus, yang dua ini mengenai kepalanya, muka dan kepalanya," ungkap Yusri.

Sejauh ini sebanyak tujuh kamera CCTV telah diamankan oleh penyidik dari sekitar lokasi penembakan. Selain itu delapan saksi juga telah diperiksa untuk mengungkap kasus pembunuhan tersebut.

"Sekarang ini tim masih terus mendalami, kemungkinan akan memeriksa beberapa saksi-saksi lain yang ada, juga akan mengecek kembali apakah kemungkinan ada CCTV lagi yang lain," pungkas Yusri.

Cuma 50 Meter

Baca Juga: Fakta Baru Kasus Tembak Mati Bos Pelayaran di Royal Gading Square

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus sebelumnya membeberkan kronologi terkait aksi pelaku misterius yang memberondong tembakan terhadap korban S.

Menurutnya, peristiwa itu terjadi saat korban hendak pulang makan siang. Jarak lokasi S ditembak mati oleh pelaku misterius itu hanya 50 meter dari rumah korban.

Load More