SuaraSumut.id - Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) dinilai tak punya hati. Tudingan itu dilontarkan saat mahasiswa USU menggelar demonstrasi menuntut keringanan uang kuliah.
Demo digelar meski kampus memberlakukan penutupan atau lockdown.
Aksi demonstrasi dilakukan di kantor Biro Rektor Universitas Sumatera Utara, menyusul diterbitkannya aturan terkait pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa.
"Tuntutan kami adalah mengkritisi peraturan yang dikeluarkan oleh USU terkait UKT, tidak sesuai dengan Permendikbud Nomor 25 mengenai Pembebasan UKT terhadap golongan I dan II," kata Andreas, massa aksi yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa USU Menuntut, Jumat (14/8/2020) kemarin.
Andreas mengatakan, aksi tersebut untuk meminta agar pihak rektorat kampus USU memberlakukan keringanan uang kuliah saat pandemi Covid-19 kepada seluruh golongan dalam sistem UKT.
Tidak hanya golongan I dan II, melainkan seluruhnya yang juga ikut terdampak akibat pandemi virus Corona.
"Kan pandemi ini tidak hanya berdampak kepada ekonomi mahasiswa yang golongan I dan II, tapi dari golongan I sampai 7 juga terdampak," ujarnya.
Dikatakan Andreas, golongan I dan II itu dibebankan biaya uang kuliah dengan sistem UKT sebesar Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta setiap semester.
Sementara dalam Permendikbud Nomor 26 Tahun 2020 tentang Standar Biaya Operasional Pendidikan Tinggi Pada Perguruan Tinggi Negeri, bahwa mengatur tentang pemungutan kepada mahasiswa mandiri dengan memperhatikan kondisi finansial.
Baca Juga: Pegawai Positif Covid-19, Puskemas Tanjungbatu Ditutup Sementara
"Disitu juga diatur bahwasannya PTN berhak memungut iuran dari mahasiswa mandiri. Tapi di poin berikutnya dengan syarat menyesuaikan kondisi finansial mahasiswa," ungkapnya.
Aksi demonstrasi itu sempat diwarnai aksi dorong-dorongan antara mahasiswa dengan petugas pengamanan gedung Biro Rektor USU.
Berita Terkait
-
Purbaya Kembali Singgung Aksi Demonstrasi Tahun Lalu: Lebih Baik Kerja Dibanding Demo
-
Mahasiswa vs Pemerintah di MK: Siapa yang Akan Menang dalam Uji Materi KUHP Nasional?
-
Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Dua Aksi Demo di Monas dan DPR
-
Jadi Alat Melakukan Tindak Pidana: Akun IG Laras Faizati Dimusnahkan, iPhone 16 Dirampas Negara
-
Air Mata dan Pelukan Ibu Warnai Momen Kebebasan Laras Faizati di Rutan Pondok Bambu
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja