SuaraSumut.id - Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) dinilai tak punya hati. Tudingan itu dilontarkan saat mahasiswa USU menggelar demonstrasi menuntut keringanan uang kuliah.
Demo digelar meski kampus memberlakukan penutupan atau lockdown.
Aksi demonstrasi dilakukan di kantor Biro Rektor Universitas Sumatera Utara, menyusul diterbitkannya aturan terkait pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa.
"Tuntutan kami adalah mengkritisi peraturan yang dikeluarkan oleh USU terkait UKT, tidak sesuai dengan Permendikbud Nomor 25 mengenai Pembebasan UKT terhadap golongan I dan II," kata Andreas, massa aksi yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa USU Menuntut, Jumat (14/8/2020) kemarin.
Andreas mengatakan, aksi tersebut untuk meminta agar pihak rektorat kampus USU memberlakukan keringanan uang kuliah saat pandemi Covid-19 kepada seluruh golongan dalam sistem UKT.
Tidak hanya golongan I dan II, melainkan seluruhnya yang juga ikut terdampak akibat pandemi virus Corona.
"Kan pandemi ini tidak hanya berdampak kepada ekonomi mahasiswa yang golongan I dan II, tapi dari golongan I sampai 7 juga terdampak," ujarnya.
Dikatakan Andreas, golongan I dan II itu dibebankan biaya uang kuliah dengan sistem UKT sebesar Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta setiap semester.
Sementara dalam Permendikbud Nomor 26 Tahun 2020 tentang Standar Biaya Operasional Pendidikan Tinggi Pada Perguruan Tinggi Negeri, bahwa mengatur tentang pemungutan kepada mahasiswa mandiri dengan memperhatikan kondisi finansial.
Baca Juga: Pegawai Positif Covid-19, Puskemas Tanjungbatu Ditutup Sementara
"Disitu juga diatur bahwasannya PTN berhak memungut iuran dari mahasiswa mandiri. Tapi di poin berikutnya dengan syarat menyesuaikan kondisi finansial mahasiswa," ungkapnya.
Aksi demonstrasi itu sempat diwarnai aksi dorong-dorongan antara mahasiswa dengan petugas pengamanan gedung Biro Rektor USU.
Berita Terkait
-
Doa Ibu Jelang Sidang Vonis Laras Faizati: Semoga Anak Saya Bebas dan Hidupnya Kembali!
-
Menanti Vonis Empat Hari Jelang Ultah ke-27, Laras Faizati: Hadiah Terbaik adalah Kebebasan
-
Bukan untuk Kantong Pribadi, Buruh Senior Depok Kawal Upah Layak bagi Generasi Mendatang
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
Terkini
-
Panduan Membeli Mobil Hybrid Bekas: Hemat BBM Tanpa Salah Pilih
-
Jalur Aceh Timur-Gayo Lues via Lokop Segera Terhubung, Penanganan Darurat Masuki Tahap Akhir
-
Mobil Bekas Tabrak Murah tapi Berisiko? Ini Keuntungan dan Kerugian
-
Tips Merawat Mobil yang Jarang Dipakai Agar Tetap Prima dan Awet
-
Jangan Anggap Remeh! Ini Kelebihan Pelek Jari-jari Dibanding Pelek Alloy