SuaraSumut.id - Rencana Pemerintah Kota Bukittinggi untuk menerapkan belajar tatap muka di sekolah pada Tanggal 18 Agustus 2020 mendatang, diundur karena kota tersebut kembali menjadi zona merah.
Hal ini disampaikan Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias, dan dibenarkan Kapolres AKBP Iman Pribadi Santoso kepada para wartawan di Balaikota Bukittinggi, Jumat, (14/8/2020).
"Kita tentu saja berharap anak-anak dapat sekolah tatap muka bagi SMP dan SMA dan SMK, namun Covid-19 sulit diprediksi, sekolah tatap muka diundur sampai dengan waktu yang belum dapat ditentukan," tutur Wako, melansir Minangkabaunews.com (jaringan Suara.com).
Meski demikian, ia menyebut salah satu solusi yang ditawarkan adalah memberi fasilitas kepada para pelajar untuk menggunakan wi-fi dalam pembelajaran daring. Saat ini sudah tersedia 126 titik wi-fi di kota tersebut.
"Kalau masih kurang akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, berapa yang diperlukan di daerah mana saja akan dipasang Wi-Fi," ungkapnya.
Saat ini, lanjut Ramlan, ada 2 dokter yang terkonfirmasi positif COVID-19 dan sudah dirawat di Rumah Sakit Stroke Nasional (RSSN) Bukittinggi. Selain itu, Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM) juga melaporkan, seorang hakim di Pengadilan Agama Bukittinggi yang sebelumnya dikabarkan menunjukkan perkembangan yang baik, dikabarkan meninggal dunia hari ini.
Meningkatnya kasus COVID-19 di Bukittinggi membuat pihaknya mengimbau kepada pengelola rumah ibadah untuk kembali waspada. Bahkan menggulung kembali karpet masjid yang sebelumnya telah diizinkan untuk digunakan.
"Pakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak, sekarang pasien Covid-19 di Bukittinggi berjumlah 15 orang Pastikan anda keluar rumah sehat, kembali kerumah sehat, jangan membawa Covid-19 ke rumah, agar keluarga tetap sehat," jelas Wako Ramlan.
Kapolres Bukittinggi AKBP Iman Pribadi Santoso juga menyampaikan pihaknya juga akan turut melakukan evaluasi agar kasus virus corona di Bukittinggi semakin membaik.
Baca Juga: Viral Anjing Dikubur Hidup-hidup Dianggap Jelmaan Manusia, Publik Geram
"Kita akan turun kepasar-pasar dan tempat masyarakat sering berkumpul, mengingatkan kembali bahwa saat ini Bukittinggi belum bebas dari Covid-19. Untuk itu diminta kepada masyarakat mematuhi protokol Kesehatan Covid-19, jangan sampai lupa memakai masker, cuci tangan dengan sabun dan jaga jarak," tutur Kapolres.
Ia juga meminta agar warga yang sebelumnya sudah mengantongi izin keramaian dari kepolisian untuk sementara menunda kegiatan sampai wabah COVID-19 bisa ditekan kembali.
"Kepolisian memberi izin keramaian saat mengajukan kondisi zona hijau, sekarang Bukittinggi menjadi zona merah. Kepada Panitia yang akan melaksanakan acara, yang mendatangkan orang banyak untuk mengkaji ulang demi kebaikan kita bersama agar terhindar dari wabah Covid-19,ini," pungkas Kapolres.
Berita Terkait
-
Pegawai Positif Covid-19, Puskemas Tanjungbatu Ditutup Sementara
-
Dugaan Korupsi Dana COVID-19 Lampung Timur Dikawal Langsung Oleh Kejaksaan
-
Ratusan Pasien COVID-19 Klaster Pasar Besar Palangka Raya Dinyatakan Sembuh
-
Pasien Positif COVID-19 di Aceh Melahirkan, Begini Keadaan Bayinya
-
ASN Pemprov Kepri Dilarang Dinas ke Zona Merah Covid-19
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini