SuaraSumut.id - Berdasarkan pengawasan terhadap proses pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih Pilkada oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis (13/8/2020) menunjukkan adanya temuan rumah yang belum terdata oleh PPDP.
Hal ini disampaikan langsung oleh Komisioner Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Usman pada Minggu (16/8/2020) kemarin. Ia menyebut, ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Tahapan, Program dan jadwal pelaksanaan pemilihan kepala Daerah tahun 2020 tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) telah selesai dilaksanakan.
"Pun demikian, petugas ternyata masih menyisakan banyak masalah," kata Usman, kepada Riauonline.co.id (jaringan Suara.com.
Pria yang juga menjabat Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Bengkalis ini menyebut, pihaknya telah melakukan pengawasan audit tahapan coklit di tingkat kecamatan dan Keluarahan/Desa.
"Dari hasil yang dilakukan oleh jajaran pengawas pemilu masih menemukan puluhan Rumah belum dicoklit oleh petugas PPDP," tegasnya.
Temuan itu ada di Kecamatan Bathin Solapan sebanyak 2 rumah, Kecamatan Pinggir 5 rumah, Kecamatan Rupat Utara 10 rumah dan Kecamatan Mandau 10 rumah.
"Sedangkan untuk Kecamatan Bengkalis, Bantan, Rupat, Siak Kecil, Bukit Batu, Bandar Laksmana dan Talang Muandau tim audit dari jajaran pengawas pemilu tidak menemukan rumah dan pemilih yang belum di coklit," ujarnya.
Menanggapi temuan tersebut, jajaran pengawas pemilu akan segera merilis surat saran perbaikan kepada jajaran KPU guna melakukan coklti ulang terhadap rumah rumah dan pemilih yang belum dicoklit tersebut.
"Hal ini juga sebagai upaya Bawaslu Bengkalis dalam melindungi hak pilih rakyat," terangnya.
Baca Juga: Curhat ke Rossi, Ini pengakuan Zarco dan Franco Usai Tabrakan GP Austria
Salah satu metode dalam coklit ini yaitu audit untuk memastikan pelaksanaan Coklit dilakukan sesuai prosedur yang menyeluruh agar memperoleh Daftar Pemilih Pemilihan Serentak 2020 yang akurat, mutakhir dan komprehensif.
Usman juga mengatakan, audit dilakukan dengan metode Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) melakukan pemetaan dan mengidentifikasi lokasi/wilayah yang akan diaudit.
"Misalnya, rumah di daerah terpencil, rumah yang jauh dari permukiman, dan rumah dengan pintu yang selalu tertutup atau sering ditinggal penghuninya," ujarnya.
Pada 14 Agustus 2020 lalu, PKD mengumpulkan informasi dari 1 hingga 10 rumah pemilih yang keluarganya belum dilakukan Coklit. Kemudian, selama mengumpulkan informasi, PKD melakukan pendataan nama kepala keluarga dan alamat pemilih yang berada dalam keluarga tersebut.
"Apabila tidak mendapatkan nama kepala keluarga, sekurang-kurangnya mendapatkan alamat rumah yang tidak dilakukan Coklit oleh PPDP," pungkasnya
Sebagaimana diketahui, pelaksanaan tahapan Coklit Pemilihan Serentak 2020 dilaksanakan pada 15 Juli hingga 13 Agustus 2020.
Berita Terkait
-
Beda Data, KPU Belitung Timur Tak Temukan Warga di Dusun Pulau Sekunyit
-
Plt Bupati Bengkalis Tertangkap, Gubernur Riau Usulkan Nama Baru
-
Ini Sejumlah Lokasi Persembunyian Eks Plt Bupati Bengkalis Selama Buron
-
Bawaslu Sulawesi Selatan Temukan Fakta 14.380 Pemilih Pemula Tak Terdaftar
-
Simpan Sabu di Tumpukan Batu Bata, Pengedar Narkoba di Bengkalis Dibekuk
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera