Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Selasa, 18 Agustus 2020 | 12:33 WIB
Ilustrasi pisau. (shutterstock)

"Lukanya kecil dibagian dada, tapi terjadi penggupalan darah karena tidak langsung ditangani medis, akibatnya korban meninggal dunia. Dan hasil visum menyatakan korban meninggal akibat perlukaan," kata Sujarwo.

Aksi pembunuhan itu terjadi di kediaman mereka di jalan Bangka VIIIC, RT 013/RW 12, Kelurahan Mampang Prapatan, Kota Jakarta Selatan, Minggu (16/8/2020). 

RK ditangkap oleh Polsek Mampang Prapatan dalam kurang waktu dari 24 jam pascakejadian pertengkaran suami istri hingga menyebabkan Hendra Supena, suami meninggal dunia.

Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 di Belitung Bertambah 2 Orang, Salah Satunya ABK

Load More