Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Kamis, 20 Agustus 2020 | 16:08 WIB
Pelaku pencurian uang kotak infal di masjid di Binjai, Rabu (19/8/2020) (ANTARA/HO)

SuaraSumut.id - Polres Binjai meringkus AJ (41), lantaran diduga menjadi pelaku pencuri kotak infak di Masjid Istiqomah yang berada di Kecamatan Binjai Utara, Binjai, Sumatera Utara pada Kamis (20/8/2020).

Kasubag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting mengatakan, tersangka diamankan polisi usai adanya laporan saksi atas nama Muhammad Taufik Nasution (52) yang merupakan pengurus BKM Masjid Istiqomah.

Dari tangan tersangka polisi menemukan barang bukti berupa satu kotak infak terbuat dari kaleng warna hijau, uang tunai Rp2.002.300,-(dua juta dua ribu tiga ratus rupiah), dan satu unit sepeda motor Revo Fit warna Hitam Les Biru bernopol BK 5709 ACD.

Siswanto memaparkan, berdasarkan keterangan saksi, peristiwa pencurian kotak infak terjadi Rabu (19/8/2020) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, posisi kotak infak tersebut terletak di dalam ruangan masjid tidak jauh dari pintu masuk samping kiri.

Baca Juga: Terpapar Corona, 3 WNA Filipina Kini Jalani Isolasi di Batam

Melihat ada kesempatan, pelaku lantas masuk ke halaman Masjid Istiqomah dengan mengandarai sepeda motor Honda Revo miliknya dan parkir di halaman samping masjid.

Pelaku kemudian berjalan ke sisi masjid dan masuk ke pintu samping. Pelaku mengaku kepada polisi, tidak butuh waktu lama setelah melihat kotak infaq, ia lantas menggunakan kunci buatannya dari dalam kjaket untuk digunakannya membuka kotak infaq.

Usai mengggasak uang dari dalam kotak infaq, pelaku sempat pergi ke toilet sebelum akhirnya berniat kabur. Beruntung saat keluar dari kamar mandi pelaku langsung diamankan oleh jamaah masjid untuk selanjutnya menyerahkannya Ke Polsek Binjai Utara.

Load More