
SuaraSumut.id - Seorang pria diamankan warga setelah tepergok melakukan pencurian di kompleks perumahan Siteba, Kelurahan Gadang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.
Dia diduga merupakan spesialis pencuri pakaian dalam wanita yang sudah lama beraksi.
Dikutip dari Padangkita.com--jaringan Suara.com, seorang warga setempat yakni Junaidi (35) menerangkan pelaku ditangkap saat melancarkan aksinya di salah satu rumah, Jumat (21/8/2020)
Kala itu, pelaku yang tidak diketahui identitasnya diduga dalam kondisi mabuk.
Baca Juga: Gempa Bumi Magnitudo 6,9 di Laut Banda, Terasa Hingga Denpasar
"Pelaku ditangkap sekitar jam 03.00 WIB. Saat ditangkap warga mulutnya bau minuman," ujarnya.
Saksi juga menjelaskan bahwa pelaku beraksi seorang diri dengan mengendarai sepeda motor.
Setelah berhasil menangkapnya, warga kemudian menggeledah sepada motor pelaku dan menemukan sejumlah pakaian dalam wanita di dalam jok.
"Kita periksa isi di dalam jok motornya terdapat sejumlah pakaian dalam wanita," sambungnya.
Tak pelak temuan itu menyulut emosi warga hingga mereka sempat menghajar pelaku.
Baca Juga: Edarkan Sabu-sabu, Oknum PNS di Kendari Terancam Hukuman Mati
Namun saat ditanya oleh warga, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian pakaian dalam.
Berita Terkait
-
Eduardo Almeida Dukung Peningkatan Kualitas Sepak Bola Indonesia, Mengapa?
-
Sate Padang Bundo Kanduang, Rasa Asli Minangkabau yang Menggoda Selera
-
Bye-Bye Mabuk Perjalanan! Ini 10 Jurus Jitu Tetap Segar di Mobil AC
-
Sering Mabuk Perjalanan saat Mudik? Simak Tips dari Dokter Tirta agar Tetap Nyaman di Jalan
-
7 Tips Mencegah Mabuk Perjalanan: Mudik Jadi Nyaman dan Bebas Gangguan
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Promo Indomaret 16-30 April 2025, Buah Naga Diskon 10 Persen
-
Link Saldo Dana Kaget Hari Ini, Kamis 17 April 2025: Bisa Beli Tiket Nonton Bioskop
-
Polda Sumut Tangkap 3 Orang Terkait Live Porno Libatkan Anak di Bawah Umur di Deli Serdang
-
Ditetapkan Tersangka, Polrestabes Medan Diminta Tahan Dokter Detektif
-
Preman Ngamuk dan Aniaya Penjaga Konter di Medan Ditangkap