SuaraSumut.id - Dua orang pria berinisial BS (31) dan MSP (27) dicokok polisi lantaran melakukan aksi pencurian sepeda lipat.
Polisi membekuk keduanya setelah mendapat laporan dari korban yang bernama Menby.
Warga Jalan Bunga Raya I, Asam Kumbang, Medan Selayang itu mengaku telah kehilangan satu unit sepeda lipat di rumahnya pada 31 Juli 2020.
"Dari laporan korban petugas melakukan penyelidikan dan mengetahui identitas pelaku,” ujar Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak seperti diwartakan Kabarmedan.com--jaringan Suara.com, Jumat (21/8/2020)
Setelah mendapat informasi tentang keberadaan pelaku, polisi langsung melakukan penangkapan.
"Keduanya ditangkap saat berada di salah satu warung tuak," terang Budiman.
Dari tangan keduanya, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda lipat.
"Kedua pelaku dipersangkakan dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tandas Budiman.
Hingga kekinian, pihak berwajib masih memburu dua pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi pencurian.
Baca Juga: Ada 448 Ton Amonium Nitrat di Kepri, Jika Meledak Bisa Tenggelamkan Karimun
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Program Pemberdayaan PNM Perluas Dampak Sosial Sepanjang 2025
-
Rektor Unimal Puji Langkah Taktis Dasco Orkestrasi Bantuan untuk Aceh: Cegah Kemiskinan
-
Mulai 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Rekam Wajah, Warga Medan Soroti Teknis dan Keamanan Data
-
1.225 Orang di Sumut Tewas karena Kecelakaan Sepanjang 2025
-
5.737 Personel Gabungan Amankan Malam Tahun Baru di Sumut