Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Senin, 24 Agustus 2020 | 18:00 WIB
Ilustrasi penganiayaan. [Shutterstock]

SuaraSumut.id - Polisi masih mendalami motif penganiayaan anak terhadap ayah kandung hingga menewaskan korban. Insiden itu terjadi pada, Senin (24/8/2020) siang.

Pelaku Egwin Alexander Pangaribuan (24) tega memukuli ayahnya yang sudah tua renta, Alkana Pangaribuan (65), di kediaman mereka di Jalan Pantai Timur, Kelurahan Cinta Damai, Kota Medan, Sumatera Utara.

Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia, Iptu Suyanto Usman Nasution mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

"Kita tadi mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada tindak pidana penganiayaan terhadap korban bernama Alkana Pangaribuan, yang dilakukan oleh anak kandungnya," kata Suyanto ditemui di TKP, Senin (24/8/2020).

Baca Juga: Viral Suara Mirip Teriakan Manusia di Kuburan, Warganet: Siksa Kubur?

Dikatakan Suyanto, saat ini pihaknya juga masih mendalami motif anak membunuh ayah kandungnya tersebut.

Di samping itu, pihak kepolisian juga masih menunggu hasil visum terhadap jenazah korban yang saat ini masih di TKP.

"Masih kita lakukan penyelidikan, yang jelas terhadap pelaku kita kenakan Pasal 351 ayat (3) KUHPidana," ujarnya.

Kronologi Penganiayaan

Sementara itu, menurut warga sekitar, Victor, korban dan pelaku terlibat cekcok. Namun ia tak mengetahui penyebab cekcok tersebut.

Baca Juga: Bukan Air, Sumur Pamsimas di Pesisir Selatan Malah Keluarkan Gas dan Api

Load More