SuaraSumut.id - Seorang wanita bernisial HLG (57) yang belakangan viral lantaran membalurkan air liur jenazah positif COVID-19 dinyatakan positif terjangkit virus corona Rabu (26/8/2020). Meski secara fisik kesehatan wanita itu dikabarkan stabil, tim Gugus Tugas mengatakan psikologi yang bersangkutan agak terganggu.
Tim Gugus tugas menyampaikan, HLG atau HS sehari-hari bekerja sebagai pedagang di Pasar Toss 3000 kawasan Perumahan Taman Marchelia, Kelurahan Taman Baloi, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam.
HLG temasuk dalam beberapa orang yang sebelumnya melakukan penjemputan paksa jenazah pasien positif COVID-19 atau kasus ke 433 di RSBP Batam beberapa waktu lalu.
"Saat ini yang bersangkutan (HLG) telah ditempatkan pada ruang perawatan isolasi rumah sakit rujukan Covid-19 RSKI Covid-19 Galang dan sejauh ini kondisi fisiknya dalam keadaan stabil, namun demikian terlihat kondisi psikologinya mengalami gangguan," terang Ketua Bidang Kesehatan Covid-19 Kota Batam, Didi Kusmarjadi, Rabu (26/8/2020).
Dalam video yang viral di media sosial, wanita itu berbicara dengan sejumlah orang yang mengevakuasinya ke RSKI Galang dan mengatakan, dialah yang menjilat air liur jenazah pasien positif COVID-19.
Usai diinterogasi dan diselidiki tim terkait, Gugus tuga menyimpulkan, pengakuan HLG tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya.
"Itu hanya omongan dia (HLG) saja. Tidak ada bukti (foto/video) ataupun saksi mata kalau dia melakukan itu," kata Didi melansir Batamnews (jaringan Suara.com), Rabu (26/8/2020).
Didi juga membantah klaim HLG yang menyebut ia sudah pernah melakukan swab di RS Awal Bros. Menurutnya, klaim tersebut tidak terbukti dan hanya pengakuan semata dari yang bersangkutan.
"Gak ada (swab) di Awal Bros. Rapid (test) juga belum jadi," imbuh Didi.
Baca Juga: Pemkab Karimun Pertimbangkan "Lockdown" Wilayah, Ini Penyebabnya
Putri HLG yang sebelumnya sempat turut dievakuasi ke RSKI Galang kini telah dinyatakan negatif COVID-19. Penjemputan keduanya berlangsung dramatis, sempat terjadi adu mulut antara wanita itu dengan tim gugus tugas yang menjemput paksa mereka.
Peristiwa penjemputan paksa jenazah di RSBP sebelumnya, menyebabkan setidaknya 24 orang dibawa ke Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Galang untuk dilakukan pemeriksaan swab.
Jenazah yang dibawa pulang oleh keluarga tersebut diketahui merupakan pasien nomor 433 Kota Batam. Pasien tersebut merupakan seorang laki-laki berusia 47 tahun dan beralamat di kawasan Perumahan Tiban Bukit Asri, Sekupang.
Berita Terkait
-
Pemkab Karimun Pertimbangkan "Lockdown" Wilayah, Ini Penyebabnya
-
Dokter Korban Pemukulan Keluarga Jenazah COVID-19 Tempuh Jalur Hukum
-
Paksa Bawa Pulang jenazah COVID-19, Keluarga Pasien di Batam Pukul Dokter
-
Fakta Emak-emak Jilat Air Liur Pasien COVID-19, Dinkes Batam: Gak Ada Bukti
-
Nekat Usap Air Liur Jenazah Pasien Covid-19, Emak-emak Positif Terpapar
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Listrik Medan Padam Berulang Pasca Blackout, LAPK Tuntut Kompensasi dan Transparansi
-
Pasutri di Medan Ditemukan Meninggal dalam Mobil di Depan Rumah, Bermula dari Listrik Padam
-
Kapal Ikan Tenggelam di Perairan Asahan, 2 Nelayan Dilaporkan Hilang
-
Imigrasi Sumut Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara di Event Trail of The Kings 2026
-
8,4 Kg Sabu-Pod Getar Asal Sumut Gagal Terbang ke Kalimantan, 2 Orang Ditangkap