SuaraSumut.id - Seorang pria di Kabupaten Kampar terpaksa berurusan dengan hukum lantaran tega mencabuli anak tirinya sendiri.
Pria berinisial MU alias TA (53) tersebut saat ini telah diamankan oleh Polres Kampar, Ayah tiri bejat tersebut diduga telah mencabuli anak gadisnya sendiri sejak korban berusia lima tahun. Pelaku sendiri sudah ditahan pihak kepolisian sejak Jumat (28/8/2020) kemarin.
Pengungkapan kasus ini berawal dari pengakuan korban yang menyebut dirinya sudah berulang kali dicabuli oleh ayah tirinya sejak berusia lima tahun. Ia sendiri saat ini sudah berusia 14 tahun.
Usai menerima adanya laporan tersebut, Kasat Reskrim AKP Fajri perintahkan Kanit II Ipda Fitriyeni lakukan penyelidikan.
Baca Juga: Banjir di Baloi Kolam Diduga Dampak Aktivitas Perusahaan Penimbunan Lahan
Pada Jumat (28/8/2020) Unit II Sat Reskrim Polres Kampar menerima informasi yang menyebut pelaku berada di lokasi tak jauh dari rumahnya.
Kanit II Sat Reskrim Ipda Fitriyeni bersama anggota Unit II di backup Tim Opsnal Polres Kampar segera mendatangi lokasi. Tidak membutuhkan waktu lama, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasat Reskrim AKP Fajri dikonfirmasi Riau Online, menyebut menurut hasil pengecekan urine tersangka positif Amphetamine dan Methamphetamine sehingga pelaku terindikasi sebagai pengguna narkoba.
Kekinian tersangka telah diamankan di Mapolres Kampar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pelaku akan dijerat dengan pasal 81 dan pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016, tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: 2 Orang dari Jember, Tularkan Covid-19 ke Anggota Keluarga di Kapuas Hulu
Berita Terkait
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli 3 Anak, Kemen PPPA Turun Tangan Ungkap Fakta Penting Ini
-
Masuk Kejahatan Berbahaya, Psikolog Minta AKBP Fajar Widyadharma Dikenakan Pasal Berlapis
-
Cabuli Bocah 8 Tahun di Tebet, Pelakunya Tetangga 'Baik Hati' yang Sering Kasih Uang dan Gendong Korban
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
Pemprov Sumut Target Peremajaan Sawit Rakyat 11.000 Hektare, Ini Alasannya
-
Banjir Rendam Ratusan Rumah di Aceh Selatan, 644 Warga Terdampak
-
Perwira Polisi di Labusel Sumut Dituding Pesta Narkoba saat Lebaran 2025, Ini Faktanya
-
KAI Tambah Kursi Penumpang Rute Medan-Rantau Prapat untuk Arus Balik Lebaran 2025
-
Viral Sepeda Motor Masuk Tol Medan-Kualanamu, Pengendara Mengaku Ikuti Maps