SuaraSumut.id - Bagi pasien terindikasi COVID-19 yang tidak bergejala, Pemerintah Provinsi Riau meminta agar untuk sementara dirawat di rumah atau melakukan isolasi mandiri di kediaman masing-masing.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Riau, dr Indra Yovi menyampaikan, pasien yang mempunyai gejala ringan agar dirawat di rumah atau tempat yang telah di sediakan oleh pemerintah.
"Kita membatasi pasien yang dirawat dirumah sakit, pasien yang dirawat di rumah sakit adalah pasien yang memiliki gejala sedang hingga berat," Ungkap Indra Yovi, melansir Riau online (jaringan Suara.com).
Pembatasan jumlah pasien terkonfirmasi positif COVID-19 ini dilakukan lantaran sudah penuhnya ruang isolasi di beberapa rumah sakit yang ada di Provinsi Riau, yakni Rumah Sakit Umum Daerah Arifin Achmad serta Rumah Sakit Eka Hospital.
Sebagaimana diketahui khalayak, kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Provinsi Riau selama sebulan terakhir terus menunjukkan adanya peningkatan. Menanggapi hal ini, Satgas Penanganan Covid-19 menyarankan kepada Pemerintah Provinsi Riau agar kembali menerapkan work from home (WFH).
"Minimal satu minggu, untuk memutus mata rantai penyebaran, terutama di klaster perkantoran," ujar dr Indra Yovi
Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Riau juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar rumah.
Berita Terkait
-
Sekolah di Pontianak Gagal Dibuka karena Kasus Corona Meningkat Lagi
-
Kabar Duka! 100 Dokter Positif Virus Corona Meninggal Dunia
-
Para Calon Kepada Daerah di Sumsel Wajib Tes Swab di BBLK Palembang
-
53 Pekerja Migas Positif COVID-19 di Anambas Segera Dibawa ke Jakarta
-
2 Orang dari Jember, Tularkan Covid-19 ke Anggota Keluarga di Kapuas Hulu
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli
-
Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Bekali Siswa SD dengan Edukasi Karakter
-
Kronologi Suami Guru di Tanjungbalai Cabuli Anak Yatim Piatu, Korban Dibujuk Main HP
-
Direktur Politeknik Negeri Medan Tinjau Langsung Pelaksanaan Ujian Masuk
-
Guru di Tanjungbalai Diamuk Warga, Diduga Bawa Siswa SD ke Suami untuk Dicabuli