SuaraSumut.id - Berdalih untuk melunasi utang mantan suaminya, ibu rumah tangga berinisial DS mencuri di minimarket.
Pencurian dilakukan DS di minimarket di Jalan SM Amin, Pekabaru, Rabu (2/9/2020).
Peristiwa berawal saat DS datang ke minimarket yang telah menjadi tergetnya.
Karyawan minimarket yang curiga, kemudian memantau dari kamera CCTV. Kecurigaan tersebut ternyata benar. Karyawan minimarket lalu mendatangi dan memeriksa pelaku.
Dari tas pelaku ditemukan sejumlah barang yang belum dibayar, dan 3 kantong plastik lain yang diakui pelaku berasal dari toko lainnya.
Pelaku dibawa ke kantor polisi guna pemeriksaan lebih lanjut. Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya.
"Pengakuannya sudah 8 kali, katanya untuk bayar uutang mantan suaminya," kata Kapolsek Tampan, Kompol Hotmartua Ambarita seperti yang dilansir Riauonline.co.id (jejaring suara.com).
Pelaku pernah dua kali ditangkap dalam kasus yang sama.
"Hasil curian rencananya dijual kembali," ujarnya.
Baca Juga: Kakak di Mempawah Tega Setubuhi Adik Kandung, Langsung Kabur usai Beraksi
Polisi mengamankan barang bukti sepeda motor yang digunakan pelaku, tas sandang yang berisi barang harian, seperti kecap, susu kental manis serta sabun cair.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
BRI Berlakukan Zero Tolerance terhadap Fraud sebagai Bagian dari Transformasi Berkelanjutan
-
Cegah Penyalahgunaan Dokumen Negara, Imigrasi Sumut Musnahkan 3.579 Paspor Usang
-
Wakil Bupati Langkat Menangis Dengar Kabar OTT Bupati Syah Afandin: Jaga Kesehatan!
-
BEM UI Desak Pemerintah Segera Tetapkan Status Bencana Nasional untuk Aceh
-
KPK Ungkap Dugaan Kasus yang Menjerat Bupati Langkat Syah Afandin