SuaraSumut.id - Pengadilan Negeri (PN) Medan ditutup untuk sementara.
Hal ini menyusul adanya sejumlah hakim dan pengawai terpapar Covid-19.
Penutupan berlaku mulai 4 hingga 11 September 2020.
"Penutupan karena kasus positif COVID-19 di PN Medan meningkat," kata Wakil Ketua PN Medan Abdul Azis seperti dilansir Antara, Kamis (3/9/2020).
Aziz mengatakan, dari hasil swab sebanyak 13 orang hakim dan 25 pegawai di PN Medan dinyatakan positif terpapar virus corona.
Bagi dinyatakan positif telah melakukan isolasi mandiri. Begitu juga yang ada penyakitnya diisolasi di rumah sakit.
Meski PN Medan memberlakukan "lockdown", namun tetap membuka pelayanan yang mendesak, seperti pengurusan surat-surat untuk keperluan Pilkada 2020 secara online.
"Demikian juga dengan perkara yang urgen seperti penahanan terdakwa yang tidak bisa diperpanjang lagi dan terpaksa disidangkan secara virtual," katanya.
Dari hasil swab dan rapid test ada 38 orang hakim dan pegawai di PN Medan dinyatakan positif terpapar Covid-19.
Baca Juga: Modal Rp 20 Ribu, Bapak Tiri Perkosa Anak Gadisnya 10 Kali
"Ke-38 orang yang dinyatakan positif Covid-19 itu terdiri atas 13 orang hakim dan 25 orang pegawai," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Listrik Medan Padam Berulang Pasca Blackout, LAPK Tuntut Kompensasi dan Transparansi
-
Pasutri di Medan Ditemukan Meninggal dalam Mobil di Depan Rumah, Bermula dari Listrik Padam
-
Kapal Ikan Tenggelam di Perairan Asahan, 2 Nelayan Dilaporkan Hilang
-
Imigrasi Sumut Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara di Event Trail of The Kings 2026
-
8,4 Kg Sabu-Pod Getar Asal Sumut Gagal Terbang ke Kalimantan, 2 Orang Ditangkap