SuaraSumut.id - Serupa dengan apa yang dilakukan Facebook sebelumnya kepada WhatsApp, raksasa jejaring sosial itu mengatakan telah menerapkan batasan baru untuk Messenger.
Dikutip dari ANTARA, Minggu (6/9/2020), Facebook menghadirkan batasan teruskan pesan di Messenger, yang berarti bahwa pesan sekarang hanya dapat diteruskan ke lima orang atau grup pada satu waktu.
Saat pengguna mencoba meneruskan konten ke lebih dari lima orang sekaligus, mereka akan mendapatkan pesan yang mengatakan "jumlah penerusan pesan telah mencapai batas," dan mereka tidak akan dapat menambahkan lebih banyak penerima.
Fitur baru tersebut tersedia di sejumlah negara, menurut perwakilan Facebook kepada Mashable, dan secara bertahap diluncurkan ke pasar lain. Fitur ini akan meluncur ke semua pengguna secara global pada 24 September.
Fitur ini, menurut Facebook dalam postingan blog, berfungsi untuk "memperlambat penyebaran informasi yang salah untuk menjadi viral, dan konten berbahaya yang berpotensi menyebabkan kekacauan di dunia nyata.
Pada bulan Agustus, Facebook menambahkan fitur pengecekan fakta untuk pesan yang diteruskan di WhatsApp, dan pada bulan April, Facebook mulai menandai pesan yang diteruskan berkali-kali untuk memberi tahu penerima bahwa pesan tersebut tidak datang dari kontak terdekat.
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Sekdis Labuhanbatu Ditangkap Kasus Dugaan Penipuan, Modus Proyek Fiktif
-
2 SPPG di Simeulue Aceh Berhenti Beroperasi
-
Hujan di Simalungun Bikin Motor Terseret Arus, Ratusan Rumah Kebanjiran
-
Duel Berdarah di Karo Renggut 2 Korban Jiwa, Polisi Selidiki
-
BNNP Sumut Bongkar Home Industri Pod Getar di Medan, Bisa Pesan Lewat COD