SuaraSumut.id - Serupa dengan apa yang dilakukan Facebook sebelumnya kepada WhatsApp, raksasa jejaring sosial itu mengatakan telah menerapkan batasan baru untuk Messenger.
Dikutip dari ANTARA, Minggu (6/9/2020), Facebook menghadirkan batasan teruskan pesan di Messenger, yang berarti bahwa pesan sekarang hanya dapat diteruskan ke lima orang atau grup pada satu waktu.
Saat pengguna mencoba meneruskan konten ke lebih dari lima orang sekaligus, mereka akan mendapatkan pesan yang mengatakan "jumlah penerusan pesan telah mencapai batas," dan mereka tidak akan dapat menambahkan lebih banyak penerima.
Fitur baru tersebut tersedia di sejumlah negara, menurut perwakilan Facebook kepada Mashable, dan secara bertahap diluncurkan ke pasar lain. Fitur ini akan meluncur ke semua pengguna secara global pada 24 September.
Fitur ini, menurut Facebook dalam postingan blog, berfungsi untuk "memperlambat penyebaran informasi yang salah untuk menjadi viral, dan konten berbahaya yang berpotensi menyebabkan kekacauan di dunia nyata.
Pada bulan Agustus, Facebook menambahkan fitur pengecekan fakta untuk pesan yang diteruskan di WhatsApp, dan pada bulan April, Facebook mulai menandai pesan yang diteruskan berkali-kali untuk memberi tahu penerima bahwa pesan tersebut tidak datang dari kontak terdekat.
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Tuntutan Diterima DPRD Sumut, Mahasiswa Desak Pemerintah Turunkan BBM - Hapus MBG
-
Demo di DPRD Sumut, Mahasiswa Blokir Jalan: Kebijakan Prabowo-Gibran Menyengsarakan Rakyat
-
Kunjungi SRMP Medan, Mensos Gus Ipul: Sekolah Rakyat Ubah Masa Depan Anak
-
Lengkap Doa Awal Tahun Baru 1 Muharram 1448 H, Arab, Latin, dan Artinya
-
Tragedi Kecelakaan Maut di Pidie Aceh, 4 Orang Meninggal Dunia