SuaraSumut.id - Polisi menyatakan belum ada menerima pemohonan rehabilitasi dari penyanyi Reza Artamevia.
Demikian dikatakan Kepala Bidang Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya seperti dilansir Antara, Senin (7/9/2020).
"Sampai saat ini belum ada pengajuan, kita masih menunggu. Pasti akan ditanyakan masalah rehabilitasinya, dari penyidik belum," kata Yusri.
Yusri mengatakan, pengajuan permohonan rehabilitasi adalah hak setiap orang. Namun, kata Yusri, ada mekanisme dan aturan yang harus dipatuhi dalam permohonan tersebut.
"Memang hak seseorang dan ada ketentuan peraturannya untuk itu," tambahnya.
Reza Artamevia saat ini ditahan di Rutan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Kekinian Reza telah menyandang status tersangka.
Polisi menangkap Reza pada Jumat (4/9/2020) sekitar pukul 16.00 WIB. Ia ditangkap di salah satu restoran di Jalan Raya Jatinegara, Jakarta Timur.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan satu klip sabu-sabu sebesar 0,78 gram yang disimpan di dalam tas.
Polisi kemudian menggeledah kediaman Reza di Cirendeu, Tangerang Selatan. Polisi menemukan alat hisap sabu-sabu atau bong dan sebuah korek api yang disimpan di dalam sebuah dompet.
Reza dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun.
Baca Juga: Wow, Bunga Mirip Sakura Mekar di Balikpapan
Saat ini polisi tengah memburu pengedar narkoba berinisial F yang menjadi pemasok sabu yang dikonsumsi oleh sang diva.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana