SuaraSumut.id - Polisi menyebut telah menerima surat permohonan arti Reza Artamevia agar bisa menjalani rehabilitasi.
Reza Artamevia telah berstatus tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Surat permohonan rahabilitasi disampaikan Reza melalui kuasa hukumnya.
"Saudari RA melalui pengacaranya sudah mengajukan untuk merehabilitasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu (9/9/2020).
Yusri megatakan, pihaknya masih mendalami surat permohonan pengajuan rehabilitasi Reza.
Sementara itu, kata Yusri, siang ini penyidik Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya berencana melakukan gelar perkara untuk menindaklanjuti permohonan rehabilitasi yang diajukan oleh Reza.
"Mekanismenya seperti itu. Surat pengajuan rehabilitasi masuk kepada penyidik, kemudian akan digelar perkara dulu apakah memang ini sudah pantas naik ke atas atau tidak. Setelah itu nanti ke BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi) untuk meminta rekomendasi dan dilakukan asesmen kepada yang bersangkutan," katanya.
Diketahui, Reza ditangkap oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Ia ditangkap di salah satu restoran di Jalan Raya Jatinegara, Jakarta Timur, pada Jumat (5/9) sekira pukul 16.00 WIB. Polisi turut menyita barang bukti sabu seberat 0,78 gram.
Baca Juga: Viral Bocah Laki-laki Kendarai Truk Trailer, Polisi Lacak Orang Tuanya
Reza mengaku memperoleh sabu dari seorang berinisial F yang kekinian berstatus buron.
"Kami masih mendalami terus karena pengakuan seperti itu, kemudian sama motifnya seperti apapun kamu masih dalami. Biasanya memang setiap orang yang ditangkap, beberapa public figure kita amankan pasti akan menyampaikan bahwa ini mengisi kekosongan waktu," pungkas Yusri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
-
MBG Makan Korban Lagi, Siswa SD Lampung Meninggal Tersedak Menu Kelengkeng
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
Terkini
-
Sejoli di Medan Diciduk Edarkan Pod Getar asal Malaysia, Disembunyikan di Jam Dinding
-
2 Pegawai SPPG di Tulungagung Pakai Sabu, Satu Direhabilitasi-Satu Diproses Hukum
-
Uang Rupiah Bertanda Tangan Purbaya dan Perry Masih Sah? Ini Penjelasan Bank Indonesia
-
Serunya Pestapora 2026, Makin Ringan dengan Cicilan 0% BRI Kartu Kredit
-
Kunjungi AMPI Sumut, Zigo Rolanda Siap Bawa Semangat Baru Maju Caketum DPP