SuaraSumut.id - Seorang buruh harian lepas SU (22) ditangkap polisi setelah gagal memperkosa janda beranak satu.
Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban.
"Dari ciri-ciri dan barang bukti yang kita amankan, pelakunya mengarah ke SU dan yang bersangkutan langsung kami amankan ketika berada dirumahnya," kata Kadek Adi, Kamis (10/9/2020).
Pelaku beraksi saat rumah korban dalam kondisi sepi. Hanya ada korban dengan anaknya yang masih usia dini.
"Pelaku beraksi ketika mengetahui ayah korban tidak berada di rumah, sedang pergi ke pantai," ujarnya.
Pelaku masuk ke dalam rumah melalui jendela kamar ayah korban. Ia masuk menggunakan tangga bambu.
"Setelah masuk pelaku mengunci pintu dari dalam dan melihat korban yang sedang tertidur pulas," ucapnya.
Kadek menjelaskan, pelaku dan korban tinggal di wilayah pesisir pantai, Lingkungan Bangsal, Kelurahan Tanjung Karang, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.
Sebelum beraksi, pelaku sempat mengambil gunting. Niatnya untuk mengancam korban bila tersadar dalam tidurnya.
Baca Juga: Gagal Perkosa Janda Karena Tangisan Anak, Kabur Ketinggalan Celana
"Pelaku kemudian buka celana, menindih dengan memegang kedua tangan korban," katanya.
Korban pun terbangung dari tidurnya. Sadar dengan suara korban yang merintih kesakitan, pelaku menutup wajah korban dengan bantal.
"Anaknya korban kemudian nangis mendengar suara ibunya kesakitan. Pelaku panik dan langsung kabur meninggalkan celananya di kamar korban," ujarnya.
Kepada penyidik, pelaku mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena sudah lama memendam rasa dengan korban. Bahkan perasaan suka itu dia pendam sejak korban masih lajang.
"Jadi setelah tahu korban berstatus janda, pelaku mencoba mendekati korban. Tapi dengan cara yang salah," kata Kadek Adi.
SU kini mendekam di Mapolresta Mataram. Ia dipersangkakan dengan Pasal 285 KUHP Juncto Pasal 53 Ayat 1 KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara. (Antara).
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Kala Anak Nasabah PNM Mekaar Berkata 'Orang Tua Saya Berjuang di Sawah, Saya Berjuang di Sekolah'
-
Gempa Guncang Gayo Lues Aceh
-
Prabowo Berencana Bentuk Dewan Pengawas BGN, Nanik Diminta Jadi Ketua
-
Eksekusi Cambuk di Simeulue, Dua Terhukum Jalani Hukuman di Depan Umum
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Target Harga Tembus Rp3.400