SuaraSumut.id - Seorang pensiunan PNS berinisial RM (65) di Kabupaten Aceh Tenggara ditangkap polisi.
RM diduga melakukan tindak pidana penipuan rumah bantuan. Dalam kasus ini, jumlah kerugian yang dialami oleh para korban ditaksir mencapai Rp800 juta hingga Rp1,2 miliar.
"Pelaku sudah kita tahan untuk menjalani proses hukum selanjutnya,” kata Kapolres Kota Subulussalam, Aceh, AKBP Qori Wicaksono, Jumat (11/9/2020).
Qori mengatakan, kasus ini terungkap setelah sejumlah korban melaporkan ke polisi.
Rumah bantuan berasal dari Kementerian Sosial Republik Indonesia yang dijanjikan oleh pelaku RM hingga kini tidak kunjung dibangun.
Padahal, korban sudah menyetorkan sejumlah uang bervariasi, mulai Rp4 juta hingga Rp15 juta per orang, dengan dalih sebagai biaya pembangunan pondasi rumah.
Agar para korbannya yakin, RM juga membangun pondasi rumah sehingga para korban tidak mencurigai tindak pidana yang ia lakukan.
Saat menjalankan aksinya, RM juga diduga mengatasnamakan sebuah yayasan yang beralamat di Banda Aceh.
Setelah polisi melacak keberadaan yayasan tersebut, pihak pengurus yayasan mengaku tidak menjalankan program pengutipan uang terkait bantuan rumah.
Baca Juga: Permudah Akses Nutrisi di Masa Pandemi, Ini Upaya yang Ditempuh Danone
"Kasus ini masih terus kita kembangkan," pungkasnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
BRI Percepat Transformasi Digital, Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS Tumbuh Pesat
-
Sadis! Begal di Medan Bacok Korban 8 Kali Demi Rampas Uang Rp900 Ribu
-
Heboh Jasad Bayi Ditemukan di Binjai, Polisi Turun Tangan
-
Polisi Tersangka Dugaan Korupsi Bansos Ditahan di Lapas Kotapinang
-
Anggota TNI Meninggal saat Bantu Kejar Pengedar Narkoba