SuaraSumut.id - Polisi mengungkapkan penyanyi Reza Artamevia akan menjalani proses rehabilitasi.
Rehabilitasi dilakukan di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Lido mulai pekan depan.
"Selama proses penyidikan ke depan tersangka RA dititipkan di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido untuk mendapatkan pengobatan dan rehabilitasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat (11/9/2020).
Yusri mengatakan, Reza telah diserahkan ke Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido pada Kamis (10/9/2020).
Berdasarkan koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, rehablitasi Reza akan dimulai pekan depan.
"Pihak keluarga RA melalui kuasa hukumnya mengajukan permohonan rehabilitasi, sehingga terhadap tersangka RA akan dilakukan asesmen di BNNP DKI Jakarta. Hasil koordinasi dengan BNNP DKI Jakarta, rencana asesmen terhadap tersangka RA akan dilaksanakan awal minggu depan," katanya.
Reza ditangkap oleh Kepolisian pada Jumat, 4 September 2020 sekitar pukul 16.00 WIB di salah satu restoran di Jalan Raya Jatinegara, Jakarta Timur.
Dalam penangkapan tersebut polisi menemukan satu klip sabu-sabu sebesar 0,78 gram yang disimpan di dalam tas.
Usai penangkapan, polisi kemudian menggeledah kediaman Reza yang beralamat di Cirendeu, Tangerang Selatan, dan menemukan alat hisap sabu-sabu atau bong dan sebuah korek api yang disimpan di dalam sebuah dompet.
Baca Juga: Sembunyikan Sabu Dalam Sepatu, Kurir Narkoba Asal Sumatera Diringkus Polisi
Akibat perbuatannya, Reza telah menyandang status tersangka dan dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun.
Dalam pengembangan kasus narkoba yang menjerat Reza, polisi kini memburu pengedar narkoba berinisial F yang menjadi pemasok sabu yang dikonsumsi oleh sang diva. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Wakil Wali Kota Binjai Harap Dana Transfer Pusat Dikembalikan untuk Pemulihan Pascabanjir
-
Banjir Rendam Tiga Desa di Sosa Julu Padang Lawas
-
OJK Tegaskan Tidak Pernah Keluarkan Daftar Aplikasi Penghasil Uang
-
5 Kebiasaan yang Harus Hilang di Tahun 2026
-
Harga Emas Antam Hari Ini Melejit, Cek Rinciannya di Sini