SuaraSumut.id - Dua pengedar narkoba jenis pil ekstasi dibekuk polisi di Jalan HM Joni, Kecamatan Medan Kota, saat hendak menjual barang haram kepada petugas yang menyamar sebagai pembeli.
Dua pelaku yang berhasil dibekuk tim Unit Reskrim Polsek Medan Kota itu yakni RM (55) dan RD (35) warga Mangkubumi, Gang Tengah.
"Dari tangan kedua tersangka ini diamankan dua bungkusan plastik berisi ekstasi, masing-masing 500 butir," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko saat memaparkan kasus tersebut di Mapolsek Medan Kota, Sabtu (12/9/2020).
Penangkapan keduanya berawal dari upaya penyamaran (undercover buy) petugas sebagai pembeli pada Minggu (6/9/2020) dini hari.
Upaya tersebut dilakukan setelah adanya informasi bahwa para pengedar kerap menjadikan tempat hiburan malam sebagai lokasi transaksi narkoba.
"Dari pengakuan keduanya, bahwa baru tiga bulan beroperasi. Tapi dari informasi yang diperoleh di lapangan keduanya sudah lama (beroperasi). Mereka kerap menyediakan (ekstasi) ke beberapa tempat hiburan malam," ujar Riko.
Pihak kepolisi lan masih memburu seorang tersangka lain berinisial S yang berperan sebagai penyuplai barang haram seharga Rp 80 juta, sebelum menjualnya kepada petugas.
Motif keduanya adalah untuk mendapat keuntungan yang digunakan biaya kehidupan sehari-hari.
"Tersangka mendapat keuntungan Rp 500 ribu sebagai upah menjual 1000 butir pil ekstasi tersebut," ungkapnya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka harus mendekam di sel tahanan Polsek Medan Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Keduanya dijerat Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 132 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancaman pidana di atas lima tahun," terangnya.
Kontributor: Muhlis
Berita Terkait
-
Presenter TV Sarah Khalifa Jadi Bos Narkoba Divonis Mati
-
Review Film Above and Below: Liburan Jadi Perang untuk Merebut Kendali
-
Lontong Medan: Kuliner "Ramai" yang Bikin Rindu, Wajib Ada Mi!
-
Tiru Inggris dan AS, RUU Perampasan Aset Bakal Sasar Bandar Narkoba Hingga Teroris
-
Aktor Utama di Luar Negeri, Bareskrim Endus Pola Canggih Penyelundupan Narkoba Jalur Laut
Terpopuler
- Daftar Shio yang Paling Berpotensi Jadi Pengusaha Sukses
- Harga Sepatu Skechers Original, Cek 5 Pilihan Terbaik untuk Jalan dan Lari
- Kipas Angin Model AC yang Resmi dan Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasinya
- Status Gunung Api Malam Ini: Merapi, Semeru, Anak Krakatau Siaga, 3 Gunung di Maluku Waspada
- 4 Shio Beruntung 6 September 2026, Hidup akan Lebih Ringan
Pilihan
-
Siswa SMK di Karo Diduga Hilang Ingatan Usai Keracunan MBG, Amnesty Desak Program Disetop
-
Gunung Anak Krakatau Masih Siaga, 6 Kali Erupsi Strombolian Terekam
-
Gunung Anak Krakatau 'Muntah-muntah' Lagi Selasa Pagi Ini, 3 Kali Erupsi
-
Bandara Soetta dan Halim Mulai Dibuka untuk Penerbangan
-
Warga Serbu Pasar Asemka Cari Masker, Pedagang: Stok KF95 Kosong Sejak Kemarin!
Terkini
-
Berawal Kecelakaan Motor, Polisi Temukan Kebun Ganja 4,5 Kg di Karo
-
1.948 Jiwa Terdampak Banjir di Kota Medan
-
Asap Karhutla Selimuti 14 Kabupaten di Sumut, Jarak Pandang Turun hingga 500 Meter
-
Kapan Puasa Ramadan 2027? Ini Perkiraan Tanggalnya
-
Baju Kena Abu Vulkanik? Jangan Asal Cuci, Begini Cara Membersihkannya