
SuaraSumut.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan meluncurkan layanan mobile bernama Pandawa.
Hal ini untuk memudahkan peserta JKN-KIS yang akan berobat ke rumah sakit, tanpa harus ke kantor cabang guna mendapatkan layanan.
"Pembukaan layanan Pandawa BPJS Kesehatan ini, untuk memudahkan peserta JKN-KIS di dalam mendapatkan layanan yang dibutuhkan selama masa pandemi COVID-19," kata Kepala Cabang BPJS Kesehatan Meulaboh, Mahmul Ahyar, Minggu (20/9/2020).
Layanan tersebut tersambung melalui aplikasi Whatsapp di nomor telepon 0811-6819-924.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Optimalkan Pelayanan Non Tatap Muka dengan Pandawa
Layanan di aplikasi Pandawa BPJS Kesehatan Cabang Meulaboh, Aceh Barat tersebut, meliputi layanan pendaftaran baru peserta bukan penerima upah (PBPU) dan sejenis, penambahan anggota keluarga, serta pendaftaran bayi baru lahir.
Tidak hanya itu, melalui aplikasi tersebut, peserta juga bisa mengubah jenis kepesertaan, perubahan data identitas seperti nomor induk kependudukan (NIK), nama, tempat tanggal lahir, termasuk perubahan data golongan dan pangkat serta gaji.
Peserta JKN-KIS juga bisa mengubah fasilitas kesehatan (Faskes) peserta, penonaktifan peserta meninggal, perbaikan data ganda, termasuk pengaktifan peserta veteran, serta anak yang masih kuliah.
"Kami berharap masyarakat agar dapat memanfaatkan layanan ini, sehingga tidak perlu keluar rumah untuk bisa mendapatkan layanan di BPJS Kesehatan," ujarnya dilansir dari Antara.
Namun, layanan mobile Pandawa melayani setiap hari kerja sejak Senin-Jumat pukul 08.00 hingga pukul 15.00 WIB (kecuali hari libur nasional).
Baca Juga: Manajer KAI Jadi Tersangka Pengadaan Sertifikat Tanah di Aceh
Sementara pesan yang dikirim di luar waktu tersebut, akan diabaikan oleh sistem.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Klaim Bantuan Dana Rp 3,5 Juta dari BPJS Kesehatan
-
Proyek Perikanan di Sabang Molor, Titik Soeharto: Jangan Dikorupsi, Segera Rampungkan!
-
Menhut Raja Juli Siap Endorse Titik Nol Sabang: Bukan Ikonik buat Aceh tapi Juga Negeri Ini
-
Mengatasi JHT BPJS Ketenagakerjaan Tidak Bisa Dicairkan
-
Viral Curhat Ibu Lahiran Protes Perlak Beli Sendiri, Ini Barang yang Wajib Disiapkan saat Bersalin
Terpopuler
- Alumni UGM Speak Up, Mudah Bagi Kampus Buktikan Keaslian Ijazah Jokowi: Ada Surat Khusus
- 7 Produk Skincare Pemutih Wajah Recommended Bersertifikat BPOM
- HP Murah Itel A90 Lolos Sertifikasi di Indonesia: Usung RAM 12 GB, Desain Mirip iPhone
- 3 Klub Diprediksi Jadi Labuhan Baru Stefano Cugurra di BRI Liga 1 Musim Depan
- Akal Bulus Demi Raih Piala Asia U-17 2025: Arab Saudi Main dengan '12 Pemain'?
Pilihan
-
Ormas 'Obok-obok' Proyek Pabrik BYD, BKPM: Ini Citra Buruk, Indonesia Seolah Jadi Sarang Preman
-
Beda Nasib Kakak Pascal Struijk: Main Tarkam Demi Bertahan Hidup
-
Juni 'Mengerikan' Menanti Prabowo: Beban Utang Jatuh Tempo Capai Rp 178 Triliun, Warisan Pandemi
-
AS Juga Protes Kebijakan Hilirisasi Nikel Warisan Jokowi
-
5 Rekomendasi Aplikasi Android untuk Nobar Online, Bisa YouTube hingga Netflix
Terkini
-
Bosan di Hari Rabu? Dapatkan Kejutan Seru dari DANA Kaget
-
Tiga Bacaan Doa Penglaris dalam Islam
-
Hilang Terseret Arus Sungai saat Bermain, Bocah di Deli Serdang Ditemukan Tewas
-
Telkomsel Gelar Program "Undi Undi Hepi", Hadiah Spektakuler
-
Kebakaran Tragis di Medan Renggut Nyawa 2 Korban, Jukir Rela Mati Demi Selamatkan Anak-anak!