SuaraSumut.id - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Medan memusnahkan obat dan makanan ilegal senilai lebih dari Rp 3 miliar.
Obat dan makanan ilegal terdiri dari produk tanpa izin edar dan atau yang tidak memenuhi persyaratan keamanan, khasiat, manfaat dan mutu.
Produk yang dimusnahkan, yaitu 199 jenis produk (614.008 pieces) yang terdiri dari 19 jenis obat (618 pieces), 21 jenis obat tradisional (73.289 pieces), 5 jenis pangan (28 pieces).
142 jenis kosmetik (11.051 pieces), 11 jenis kemasan (52.9021 pieces) dan 1 unit alat sealing (1 unit). Keseluruhan produk ilegal tersebut ditemukan di 22 sarana produksi dan distribusi.
Baca Juga: Kesal Tak Diberi Uang, Pemuda di Sergai Pukuli Ayah dan Bacok Paman
Kepala Balai Besar POM, I Gusti Ngurah Bagus Kusuma Dewa mengatakan, sejak April dan Juli 2020 pihaknya melakukan pengawasan obat dan makanan di wilayah Sumatera Utara.
Pihaknya berhasil mengungkap peredaran obat dan makanan tanpa izin edar/ilegal yang diperjualbelikan secara daring senilai Rp2.206.395.900.
"Sejumlah temuan produk ilegal itu berasal dari lima lokasi dengan total temuan produk ilegal sebanyak 24.878 pieces didominasi produk pangan sebanyak 11.293, obat tradisional sebanyak 5.687 pieces dan 7.888 pieces kosmetik," katanya dilansir dari Antara, Kamis (24/9/2020).
Ia mengatakan, pelanggaran di bidang obat dan makanan merupakan kejahatan kemanusiaan karena membahayakan kesehatan masyarakat dan mengancam generasi penerus bangsa.
"Kami (BPOM) terus meningkatkan koordinasi dan kerja sama lintas sektor untuk memperkuat sistem dan meningkatkan kinerja pengawasan obat dan makanan, berbagai terobosan dan strategi dilakukan untuk menghadapi dan menangani tren terkini kasus pelanggaran dan kejahatan," pungkasnya.
Baca Juga: Terungkap! Pembunuhan Jefri Wijaya Dipicu Utang Judi Online
Berita Terkait
-
Edy Singgung Soal Tambang Blok Medan di Debat Kedua Pilgub Sumut, Bobby Nasution: Laporkan Pak, Kami Tunggu
-
5 Lowongan Kerja Pabrik Medan Terbaru: Cek Posisi dan Kualifikasinya!
-
Ramai Penetapan Tersangka Tom Lembong, Publik Minta Keadilan pada Kasus Bobby dan Kaesang: Ayo Dong Kejaksaan
-
Ridho Si Pembunuh Teman Wanita karena Kesal Kemaluan Digigit saat Begituan Dituntut 13 Tahun Penjara
-
Intip Pemusnahan 9,4 Kilogram Barang Bukti Narkoba Oleh BNNP DKI Jakarta
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Politisi Gerindra Usul TNI Jadi Petugas Haji, Segini Gajinya
-
Terkuak! Ini Sosok Striker Keturunan yang Segera Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Punya Darah Medan!
-
Batubara Ekspor Sumber Global Energy Dikomplain Vietnam karena Tak Sesuai Nilai Kalori
-
Harga Emas Antam Hari Ini Terpeleset Jatuh Rp30.000, Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Meski Diupayakan, Menhub Tak Jamin Harga Tiket Pesawat Turun Jelang Nataru
Terkini
-
KIP Aceh Timur Temukan 51 Surat Suara Rusak
-
Ratusan Pengungsi Rohingya Akhirnya Dipindahkan dari Aceh Selatan Jelang Tengah Malam
-
3 Ruko di Aceh Selatan Terbakar, Diduga Akibat Tabung Gas Meledak
-
Lemparkan Pertanyaan yang Tak Bisa Dijawab Edy, Bobby-Surya Unggul di Debat Kedua Pilgub Sumut 2024
-
Pencuri Bawang Ditangkap di Lapo Tuak Siantar