Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Jum'at, 25 September 2020 | 13:28 WIB
Penampilan elegan Bobby Nasution saat mendaftarkan diri ke KPU Medan (Suara.com/Muhlis)

SuaraSumut.id - KPK mengumumkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sejumlah calon kepala daerah di Pilkada 2020.

Salah satunya menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Bobby Nasution yang menjadi calon Wali Kota Medan. Ia tercatat mempunyai harta Rp 54.861.280.543.

Dilihat SuaraSumut.id (Suara.com) dari LHKPN KPK, Jumat (25/9/2020), Bobby tercatat memiliki 8 bidang tanah dan bangunan di Medan, Deli Serdang, Jakarta dan Surakarta dengan total Rp 34.175.000.000.

Seluruh tanah dan bangunan milik suami Kahiyang Ayu tersebut tercatat sebagai hasil sendiri. Bobby juga mempunyai sejumlah kendaraan dengan total Rp 1.260.000.000.

Baca Juga: Komisi III Respons Pelanggaran Kode Etik oleh Ketua KPK

Bobby juga tercatat memiliki surat berharga Rp 10,5 miliar, kas dan setara kas Rp 8.926.280.543. Bobby juga tercatat tidak memiliki utang.

Sementara itu, pasangannya Aulia Rachman tercatat memiliki harta dengan total Rp 4.457.677.639.

Aulia tercatat mempunyai 10 bidang tanah dan bangunan di Medan, Deli Serdang dan Jakarta Timur.

Ada tiga tanah dan bangunan yang merupakan hadiah, yaitu di Jakarta Timur Rp 704 juta, di Deli Serdang Rp 30 juta dan di Medan Rp 665 juta.

Aulia juga memiliki tiga unit kendaraan dengan total Rp 990 juta, harta bergerak lainnya Rp 309 juta, kas dan setara kas Rp 585 juta, harta lainnya Rp 10 juta, dan utang Rp 1,9 miliar.

Baca Juga: Kecewa Febri Mundur, Begini Ucapan Menohok Novel Baswedan ke KPK

Load More