Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Rabu, 30 September 2020 | 12:04 WIB
Ilustrasi borgol kriminal (Unsplash/Bill Oxford)

SuaraSumut.id - Polisi menangkap diduga pelaku pembunuhan wanita bernama Kurnia Maya Sari (33) warga Patumbak, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Korban ditemukan tewas terbungkus kain seprai di dalam gubuk di perladangan Asobe, Dusun Lumban Sonang, Desa Sait Nihuta, Kabupaten Humbahas, pada Senin (28/9/2020).

Tiga orang diduga pelaku, yaitu B (30) dan YP (32) warga Sunggal Medan, serta DS (25) warga Batubara.

"Mereka ditangkap pada Selasa (29/9/2020) sekitar pukul 14.30 WIB di Jalan Sisingamangaraja, Medan Amplas," kata Paur Subbag Humas Polres Humbahas, Bripka SB Lolo Bako kepada wartawan, Rabu (30/9/2020).

Baca Juga: Biar Orang Medan Pakai Masker, Petugas Bawa Keranda Berisi Boneka Pocong

Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya. Selain itu, masih diselidiki motif diduga pelaku membunuh korban.

"Sedang proses BAP lanjutan," jelasnya.

Diberitakan, korban ditemukan oleh saksi di dalam kamar lantai 2 gubuk tersebut. Saksi lalu melaporkan temuan tersebut ke rekannya dan ke polisi.

Pihak kepolisian yang mendapat laporan turun ke lokasi melakukan olah TKP. Terdapat luka bacok di bagian kepala mayat tersebut.

"Terdapat luka bacok di bagian kepala sebanyak tiga garis dengan panjang masing masing sekira 10 cm," kata Bripka SB Lolo Bako.

Baca Juga: Jika Kalah Gugatan, Seluruh Aset Syakir Daulay Akan Disita

Petugas Polres Humbahas dan Pihak RSU Dolok Sanggul membawa korban ke RS Bhayangkara Medan untuk dilakukan autopsi.

Load More